Kabar Artis

Adam Deni Tetap Lanjutkan Laporan Tak Peduli Jerinx SID Sudah Berkali-kali Minta Maaf

Adam Deni menuturkan bahwa Jerinx sid menghubunginya pagi ini, Jumat (30/7/2021), untuk meminta maaf kembali melalui media sosial.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Pegiat media sosial Adam Deni (ketiga dari kiri) setelah menyerahkan bukti laporan berupa rekaman percakapan telpon dirinya dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). 

Dia meminta kepada Jerinx SID agar tak mangkir atau banyak alasan ketika sudah ada surat panggilan untuk diperiksa Polda Metro Jaya.

"Jadi begini yang saya maksudkan 'saya tunggu di Jakarta' kalau ada pemanggilan dari tim penyidik silakan datang dan kooperatif saja," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

"Tidak usah mangkir atau memberikan alasan apa pun," katanya.

Baca juga: Jerinx SID Diduga Melakukan Pengancaman Melalui Media Sosial, Adam Deni: Dia Sudah Membuat Resah

Baca juga: Jerinx Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Ancam Adam Deni di Medsos, Tidak Kapok Masuk Penjara?

Adam Deni juga mengatakan bahwa jika Jerinx warga negara Indonesia yang baik, tentu akan patuh pada hukum.

Adam Deni mengatakan, ancaman Jerinx sudah direkam dan diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam ancaman itu, kata Adam Deni, Jerinx SID akan menginjak kepalanya di trotoar karena dianggap menghapus akun Instagram Jerinx yang lama.

Rekaman itu sudah diserahkan Adam Deni sebagai alat bukti dalam laporannya.

Pegiat sosial itu merekam semua pembicaraannya dengan Jerinx selama 1.30 meni.

"Sekitar 1 menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar' gitu," kata Adam Deni.

"Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," tuturnya.

Dalam laporannya Adam Deni mengaku mendapat tindak ancaman dari Jerinx lewat telpon saja

Laporannya pun sudah naik dari penyelidikan kini ke tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsur pidana.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved