Berita Depok
Dana BST di Depok Tak Jadi Dipotong Rp 50.000 Untuk Perbaikan Ambulans, Bakal Dikembalikan ke Warga
Dana BST yang disunat Rp 50.000 dengan alasan untuk perbaikan ambulans di Depok akan dikembalikan ke warga.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Kuseri mengaku pihaknya akan mengembalikan uang sebesar Rp 50.000 yang dikatakanya didapat dari hasil donasi warganya.
Pengembalian ini dilakukan setelah ramai adanya informasi dari seorang warga bahwa bantuan sosial tunai (BST) disunat sebesar Rp 50.000 tanpa ada alasan jelas.
Dari dugaan pemotongan itu, terkumpul dana sebesar Rp 11 juta.
Baca juga: Waktu Penyaluran Bentrok dengan Jadwal Vaksinasi, 216 Orang Warga Semper Timur Belum Terima BST
Pemotongan dilakukan berbarengan dengan pencairan dana bansos dari Pemerintah Pusat bagi warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat).
Kuseri mengatakan, di RW 05 ada 251 undangan penerima bansos.
Namun yang hadir hanya 231 orang.
Baca juga: Kakek 72 Tahun di Bekasi Merasa Bahagia Terima Bantuan Sosial Tunai Rp 600.000
Sementara sisanya sebanyak 20 undangan lagi dikatakan Kuseri tidak jelas alamatnya walaupun sudah coba dicari oleh pengurus RT dan RW setempat.
Dana tersebut kemudian dikembalikan ke kantor pos lantaran tak ada penerimanya.
Potongan dikembalikan
Setelah ramai diberitakan, pengurus RW memutuskan untuk mengembalikan potongan dana ke warga.
"Donasi yang sempat terkumpul Rp 11.550.000 dari penerima bansos. Semuanya akan dikembalikan, tidak ada lagi uang sisa-sisa," kata Kuseri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/7/2021).
Pengembalian dana yang dikatakan Kuseri sebagai bentuk donasi ini dilakukan para pengurus RW lantaran tak ingin masalah menjadi berlarut-larut.
Baca juga: JADWAL dan Lokasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kota Bekasi, Setelah Batal Diantar ke Rumah
"Jadi, kami kembalikan saja semua uang, masalah masyarakat mau ikut berdonasi, silakan tapi jangan sekarang. Terserah saja biar tidak ada istilah lagi pemotongan," akunya.
Kuseri memaparkan Rp 50.000 yang diberikan warga merupakan hasil kesepakatan RT/RW dan satuan tugas (satgas) setempat yang bersifat tidak wajib dan menyerahkan semuanya kepada keinginan warga.
"Sebetulnya ini adalah donasi yang sudah berjalan. Bukan hanya sekarang tapi sejak pandemi kita memang berswadaya dengan masyarakat membeli sembako dan sekarang nyari oksigen juga," akunya.
Baca juga: Di Kantor Pos Jatinegara Tidak Ada Antrean Penerima Bantuan Sosial Tunai, Semua ke Bank DKI