Artis Tersangkut Narkoba
Jeff Smith Segera Disidangkan, Sidang Perdana Perkara Narkoba Digelar di Pengadilan Rabu Besok
Berkas perkara pemain sinetron Jeff Smith yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sudah selesai. Kapan disidangkan?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas perkara pemain sinetron Jeff Smith yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sudah selesai.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera mengirim berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Jeff Smith Minta Maaf Pakai Narkoba Jenis Ganja, Sebut Tidak Layak Jadi Contoh Baik Untuk Masyarakat
Baca juga: Jeff Smith Ditangkap, Polisi Temukan Ganja 0,52 Gram, Ganja Sintetis hingga 4 Buku tentang Ganja
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin menyatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara, Jeff Smith dan barang bukti narkoba dari penyidik.
"Berkas sudah lengkap sejak minggu kemarin," kata Edwin melalui pesan singkat ke wartawan, Senin (26/7/2021).
Saat ini kejaksaan siap menggelar sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jadwal sidang perdana dengan terdakwa Jeff Smith digelar Rabu (28/7/2021)," kata Edwin.
Jeff Smith ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemennya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2021 dini hari.
Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpan dalam mobil seberat 0,52 gram.
Baca juga: Jeff Smith Menyesal Pakai Ganja dan Minta Maaf Setelah Ditangkap, Bertemu Ibunya di Tahanan Polisi
Baca juga: Jeff Smith Simpan Ganja Didalam Mobil, Ngaku Pakai Barang Haram Itu Sejak 2020 Karena Sulit Tidur
Polisi juga menemukan satu plastik tembakau seberat 44 gram.
Saat dilakukan tes urin, Jeff Smith diketahui positif memakai ganja.