Artis Tersangkut Narkoba

Jeff Smith Segera Disidangkan, Sidang Perdana Perkara Narkoba Digelar di Pengadilan Rabu Besok

Berkas perkara pemain sinetron Jeff Smith yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sudah selesai. Kapan disidangkan?

Dokumentasi Pribadi
Berkas perkara pemain sinetron Jeff Smith yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dinyatakan sudah selesai dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas perkara pemain sinetron Jeff Smith yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sudah selesai.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera mengirim berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Jeff Smith Minta Maaf Pakai Narkoba Jenis Ganja, Sebut Tidak Layak Jadi Contoh Baik Untuk Masyarakat

Baca juga: Jeff Smith Ditangkap, Polisi Temukan Ganja 0,52 Gram, Ganja Sintetis hingga 4 Buku tentang Ganja

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin menyatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara, Jeff Smith dan barang bukti narkoba dari penyidik.

"Berkas sudah lengkap sejak minggu kemarin," kata Edwin melalui pesan singkat ke wartawan, Senin (26/7/2021).

Saat ini kejaksaan siap menggelar sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jeff Smith saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021). Jeff Smith ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Jeff Smith saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021). Jeff Smith ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Jadwal sidang perdana dengan terdakwa Jeff Smith digelar Rabu (28/7/2021)," kata Edwin.

Jeff Smith ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemennya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2021 dini hari.

Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpan dalam mobil seberat 0,52 gram.

Baca juga: Jeff Smith Menyesal Pakai Ganja dan Minta Maaf Setelah Ditangkap, Bertemu Ibunya di Tahanan Polisi

Baca juga: Jeff Smith Simpan Ganja Didalam Mobil, Ngaku Pakai Barang Haram Itu Sejak 2020 Karena Sulit Tidur

Polisi juga menemukan satu plastik tembakau seberat 44 gram.

Saat dilakukan tes urin, Jeff Smith diketahui positif memakai ganja.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved