Covid19

Kemenkes Bayarkan Utang Rp 74 Miliar ke RSUD Bekasi, Rahmat Effendi: Alhamdulillah Sudah Selesai

Sebelumnya, RSUD Bekasi telah menerima pembayaran sebesar Rp 24 miliar pada Juni 2021 lalu, untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 periode Januari

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membayarkan sisa cicilan pembayaran klaim penanganan Covid-19, kepada RSUD Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN --- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membayarkan sisa cicilan pembayaran klaim penanganan Covid-19, kepada RSUD Bekasi.

Besaran yang dibayarkan sebesar Rp 74 miliar.

"Kemarin (Kemenkes mentransfer ke RSUD Bekasi) Rp 74 miliar katanya," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (23/7/2021).

Meski tak merinci periode tunggakan yang dibayarkan, Rahmat menjelaskan pembayaran kini hanya menyisakan periode Mei 2021 saja.

Sebelumnya, RSUD Bekasi telah menerima pembayaran sebesar Rp 24 miliar pada Juni 2021 lalu, untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 periode Januari 2021.

"Kita alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim RSUD Bekasi). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei dan Juni saja," katanya.

Sebelumnya, hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD Bekasi sebesar Rp 171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2020, disetujui  sebesar Rp 81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Sehingga, total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp 90 miliar.

Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar serta sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis (24/6/2021) senilai Rp 24,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan

Sehingga jika ditotal, sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp 43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar berkisar kurang lebih Rp 120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.

Masih berlakukan WFH

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan penerapan PPKM Level 4 di wilayahnya tak jauh berbeda dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved