Virus Corona

DAFTAR Lengkap Wilayah Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, di Luar Itu Terapkan PPKM Mikro

Pemerintah menggunakan istilah level 1 hingga 4 dalam perpanjangan PPKM darurat ini.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Pemerintah menggunakan istilah level 1 hingga 4 dalam perpanjangan PPKM darurat ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

Pemerintah menggunakan istilah level 1 hingga 4 dalam perpanjangan PPKM darurat ini.

Gubernur bisa menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM mikro pada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya, hanya jika tidak termasuk atau telah keluar dari level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, yang mengatur kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen untuk wilayah Jawa dan Bali, berikut ini rinciannya:

DKI Jakarta

Level 4

Kepulauan Seribu

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

Banten

Level 3

Kabupaten Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved