Virus Corona
DAFTAR Lengkap Wilayah Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, di Luar Itu Terapkan PPKM Mikro
Pemerintah menggunakan istilah level 1 hingga 4 dalam perpanjangan PPKM darurat ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah menggunakan istilah level 1 hingga 4 dalam perpanjangan PPKM darurat ini.
Gubernur bisa menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM mikro pada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya, hanya jika tidak termasuk atau telah keluar dari level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, yang mengatur kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen untuk wilayah Jawa dan Bali, berikut ini rinciannya:
DKI Jakarta
Level 4
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Banten
Level 3
Kabupaten Tangerang