PPKM Darurat

PPKM Darurat, Cara Mendapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Juli dari PLN

Berikut ini cara mendapatkan diskon listrik dari PLN selama PPKM Darurat 2021 mulai dari Juli sampai September

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi -- Cara dapatkan diskon listrik selama PPKM Darurat 

5. Muncul Keterangan penerima subsidi atau bukan penerima subsidi

• Info BPUM UMKM PNM Mekar Tahap 3 Login banpresbpum.id Cek Banpres BNI Tahap 3 Bantuan Rp 1,2 Juta

Program Stimulus Covid-19

Disadur dari setkab.go.id, dari April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total mencapai Rp14,24 triliun.

Stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh Pemerintah bersifat sementara, tidak berupa bantuan yang permanen. 

Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Program ini sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Tiga Menteri, yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanggal 2 Maret 2021 yang membahas Kebijakan Subsidi Listrik dan Program Stimulus Sektor Ketenagalistrikan.

Pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri Tahun 2021 diperpanjang untuk bulan April sampai dengan Juni 2021 dengan ketentuan empat ketentuan.

Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan hingga Juni 2021 diperkirakan sebesar Rp6,94 triliun.

Dengan pelanggan penerima manfaat sebanyak 33,9 juta pelanggan.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PT PLN (Persero) tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik.

Selain itu juga tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Klaim Bansos PPKM Diskon Listrik Online Login 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved