Berita Jakarta

Pemprov DKI Bakal Cairkan BST Dua Bulan Sekaligus Rp 600 Ribu pada Juli 2021, Simak Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta melalui website resmi penanggulangan Covid-19 itu menjelaskan, BST disalurkan melalui dua cara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Dok. Humas Kemensos
Ilustrasi: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal mencairkan bantuan sosial tunai untuk warganya selama dua bulan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juli ini.

Hal itu sebagaimana dikutip dari https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

“Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021,” demikian tulisan dari situs tersebut yang dikutip pada Rabu (14/7/2021) pagi.

Pemprov DKI Jakarta melalui website resmi penanggulangan Covid-19 itu menjelaskan, BST disalurkan melalui dua cara.

Baca juga: Luhut Bilang Penanganan Covid-19 Masih Terkendali, Wapres Akui Pemerintah Kini Pontang-panting

Pertama BST yang bersumber dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) sebesar Rp 300.000 per bulan.

Kedua BST yang dari Pemerintah DKI ditransfer melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300.000 per bulan.

“BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021.

Disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI,” tulis pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Tokoh Papua ke Risma: Seolah-olah Papua Dianggap Jauh dari Adab dan Kecerdasan

Berdasarkan penuturan dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp 623 miliar untuk penyaluran BST kepada warga miskin dan rentan miskin di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Sedangkan empat wilayah lain, menjadi tanggungan pemerintah pusat. 

Dapat tambahan beras

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos Risma di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” katanya.

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca juga: Raih Predikat Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut, Kementerian Kominfo Terima Sejumlah Masukan dari BPK

Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Humas Kemensos)

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” kata Mensos.

Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. 

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved