Virus Corona Jakarta

Peringatkan Covid-19 Melonjak, AKBP Sri Widodo: Bukan untuk Polisi Saja, tapi untuk Semu Masyarakat

Senin (12/7/2021), terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 40.427 kasus. Angka itu membuat kasus harian di Tanah Air kembali memecahkan rekor.

Penulis: Ramadhan L Q |
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sri Widodo, usai melakukan penyekatan di Simpang Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Kasus Covid-19 di Indonesia kian hari bukannya melandai atau menurun, tapi malah semakin meningkat.

Pada Senin (12/7/2021), terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 40.427 kasus.

Angka itu membuat kasus harian coronavirus disease di Tanah Air kembali memecahkan rekor.

Ini juga merupakan catatan tertinggi selama pandemi melanda di Indonesia sejak Maret 2020.

Video: Vaksin Berbayar Beda Jalur dengan Pemkot

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sri Widodo, menanggapi kondisi tersebut.

Ia mengimbau masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal, di rumah saja.

“Kalau saya imbauan, semestinya kami sudah pasang spanduk, ada di tiga tempat,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Ini Lima Penyedia Layanan Swab Test di Jabodetabek dan Bandung, Mungkin Bisa Jadi Pilihan Anda

Baca juga: Bangun Dua Rumah Sakit Pasien Covid-19, Pemkot Tangsel Minta Bantuan Pemprov DKI

“Jadi dimohon dengan hormat untuk masyarakat yang tidak ada kepentingan, tidak ada kegiatan, lebih baik di rumah saja” lanjutnya.

Sri mengatakan hal tersebut agar penularan Covid-19 dapat ditekan, bukan untuk polisi saja, tapi untuk semua.

“Kemudian yang esensial dan kritikal, mudah-mudahan ketentuannya memang 50 persen bisa kerja WFH, WFO, ya, itu harus ditepati juga,” kata Sri.

“Jangan nanti ada kelompok-kelompok atau badan usaha atau kantor yang mengeluarkan suratnya tidak sesuai ketentuan,” tambah Sri.

Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Nekat Buka Bar dan Restoran dengan Aturan Wajib Vaksinasi

Polisi melakukan penyekatan di Jakarta Selatan selama PPKM Darurat, satu di antaranya adalah di Simpang Fatmawati.

Penyekatan di Simpang Fatmawati mulai dilakukan pada Senin (12/7/2021) sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved