Berita Depok

Miliki Luas 8 Hektar, TPU Baru di Wilayah Pasir Putih Depok Mampu Tampung Puluhan Ribu Jenazah

“Kami buka lahan pemakaman ini bukan karena kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Wartakotalive/Vini Rizki Amelia
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya mengirim lima Satgas dan dua alat berat untuk melakukan penggalian kubur di TPU Pasir Putih.  

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali membuka lahan baru yang dijadikan lokasi taman pemakaman umum (TPU) di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok yang dilanjutkan ke Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Taman Pemakaman Umum (TPU), lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah.

“Kami telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Pasir Putih dan mulai digunakan sejak awal bulan ini. TPU ini tidak hanya untuk jenazah Covid-19 melainkan untuk umum juga,” ujar Kepala UPTD TPU Kota Depok Abdul Haris, Selasa (13/7/2021).

Sebelum dibuka untuk TPU, Haris mengatakan lahan tersebut sebelumnya adalah kebun milik warga.

Namun kini tanah tersebut telah menjadi aset Pemkot Depok.

Haris pun menepis jika dibukanya lahan TPU ini lantaran Pemkot Depok kehabisan lokasi pemakaman lantaran terus bertambahnya korban meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

“Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau. Karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos,” akunya.

Sejauh ini, lahan TPU tersebut telah terisi 650 makam baik jenazah Covid-19 maupun non Covid-19.

“Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup,” tuturnya.

Sementara itu, untuk memercepat proses penggalian kubur, UPTD TPU Pasir Putih mengerahkan alat berat.

Alat berat tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

“Sejak tanggal 3 Juli 2021 kami dibantu Satuan Tugas (Satgas) DPUPR untuk menggali kubur menggunakan dua alat berat berupa spider dan spider mini. Tujuannya untuk memangkas dan mempercepat waktu penggalian kubur,” tandasnya.

Selama pandemi Covid-19, petugas pemakaman berada di Bawah Kendali Operasi (BKO).

Itu sebabnya jumlah petugas yang dikerahkan pun berubah-ubah, tergantung penugasan dan banyaknya jenazah yang akan dimakamkan.

“Kasus terus meningkat, dibarengi dengan kasus kematian akibat Covid-19. Dalam seminggu terakhir, jenazah yang berdatangan di atas 10. Ambulans juga harus antri untuk menunggu lubang siap,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved