Minggu, 12 April 2026

Berita Jakarta

Ruko di Kalideres Digerebek Polisi karena Diduga Timbun Obat

Satu ruko di Jalan Peta Barat, di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek polisi karena diduga menimbun obat.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ruko di Kalideres, Jakarta Barat, disegel polisi karena diduga melakuan penimbunan obat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Satu ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek polisi karena diduga menimbun obat.

Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.

Obat-obat yang berada di dalam tumpukan kardus itu  disegel.

Timbunan obat itu berada di lantai dasar ruko. Sementara pada lantai dua dan tiga ruko tidak ada aktivitas. Lampu di kedua lantai itu mati.

Seorang pedagang kopi keliling di lokasi, Inem (52) mengatakan, penyegelan sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Baca juga: Mulai Rabu 14 Juli 2021 Pemerintah Bagikan 300 Ribu Paket Obat untuk Pasien Covid-19, Gratis!

Baca juga: Kabareskrim Minta Produsen Jangan Tarik Obat dari Pasaran Kalau Cuma untuk Sesuaikan HET di Kemasan

"Kalo nggak malem Jumat, malem Sabtu, saya lupa," kata Inem, Senin (12/7/2021).

Inem mengaku, dia tidak tahu persis kegiatan yang dilakukan di pabrik obat tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh orang-orang di sekitar sana, ruko itu dijadikan sebagai pabrik obat.

"Saya pernah tanya itu pabrik apa, ternyata pabrik obat," katanya.

Apalagi Inem merasa tak pernah bertemu dengan karyawan gudang obat itu karena mereka pulang pada sore hari.

Inem yang mulai jualan setelah ruko tutup, tidak tahu aktivitas orang-orang di ruko.

"Saya nggak pernah ketemu karyawannya. Soalnya pulang jam 4 sore, sedangkan saya ke sini mulai jualan jam setengah 5 sore," tutur Inem.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved