Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha Petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Temukan 11 Hewan Kurban Sakit
Dari hasil pemeriksaan itu kami menemukan ada 11 hewan kurban yang sakit, satu hewan cacat, dan enam hewan kurban belum cukup umur
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan terhadap hewa-hewan kurban itu dilakukan sejak 1 Juli 2021. Demikian diungkap Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Yuli Absari.
Yuli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di 191 tempat penampunga hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur. "Total, petugas telah memeriksa 14.014 hewan kurban sampai Jumat (9/7/2021)," ungkap Yuli. lalu.
"Dari hasil pemeriksaan itu kami menemukan ada 11 hewan kurban yang sakit, satu hewan cacat, dan enam hewan kurban belum cukup umur," terang dia Senin (12/7/2021).
Lebih lanjut Yuli menjelaska, terhadap hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, petugas memberi tanda silang berwarna merah menggunakan cat.
Baca juga: Targetkan 1,2 Juta Warganya Terima Vaksin, Wakil Bupati Bogor Optimistis Kasus Covid-19 Berkurang
Baca juga: Dampak PPKM Darurat, Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurun, Gubernur Bank Indonesia: 3,8 Persen
Kemudian, petugas juga memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang telah diberi tanda silang merah.
Sementara, terhadap hewan-hewan kurban yang dinyatakan sakit, diminta dipindahkan atau dipisahkan dari tempat penampungan hewan kurban yang sehat. Namun, jika hewan itu sembuh sebelum hari pemotongan, maka hewan itu layak untuk dikurbankan.
"Tapi kalau dari pemeriksaan ditemukan sakit berat dan kemungkinan tidak bisa sembuh hingga hari pemotongan, maka hewan itu diberi tanda silang juga," ujar dia.
Menurut Yuli, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini masih terus berjalan sampai Hari Raya Idul Adha berlangsung.
"Kita juga melakukan pendataan lokasi penampungan hewan kurban agar tidak berada di zona merah penyebaran Covid-19," katanya.