Berita Jakarta

Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi Bakal Diperiksa KPK? Begini Pengakuan Ketua KPK Firli Bahuri

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Ini penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Kolase: Ketua KPK, Firli Bahuri, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 

Yoory sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK. Ia irit bicara usai diperiksa penyidik, Kamis (8/4/2021).

Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan soal statusnya sebagai tersangka.

"Terima kasih ya, permisi," kata Yoory di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Yoory juga tidak menjawab pertanyaan terkait pengadaan lahan. Ia hanya diam saat ditanya kesiapannya untuk ditahan jika ditetapkan secara resmi oleh KPK.

Yoory hanya mengatakan, semua hal yang dibutuhkan KPK telah ia sampaikan.

"Seputar keterangan yang dibutuhkan, berikut dengan datanya semuanya (telah diberikan kepada penyidik), gitu aja ya," kata Yoory.

Dalam kasus ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada 44 orang sebagai saksi.

Adapun atas perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Rencana KPK periksa Anies Baswedan

Hari ini, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya membuka peluang pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi atas kasus pengadaan lahan untuk proyek rumah DP 0 persen di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Alasan Firli, Anies dinilai mempunyai informasi tentang proses penyusunan Rancangan APBD yang berujung pada program pengadaan lahan bermasalah tersebut.

"Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI Jakarta tentu Gubernur DKI Jakarta sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI Jakarta yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI Jakarta."

"Mereka mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI Jakarta. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," kata Firli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Perjalanan Kasus Korupsi di Munjul hingga Rencana Firli Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved