Breaking News
Minggu, 17 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Dijenguk Keluarga, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Meminta Maaf

Dijenguk Keluarga, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Meminta Maaf. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
istimewa
Nia Ramadhani memakai baju tahanan saat digiring polisi keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Di saat bersamaan, Ardi Bakrie (tidak tampak) juga ikut dibawa polisi untuk pengembangan kasus narkoba. 

WARTAKOTLIVE.COM, JAKARTA - Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah dijenguk oleh keluarganya pada Jumat (9/7/2021) malam. 

Keduanya kini sedang ditahan Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika atau narkoba. 

Perwakilan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang datang adalah Lalu Mara Satriawangsa. 

Lalu datang didampingi seorang lawyer bernama Wa Ode Nurzaenab, yang akan mendampingi proses hukum suami istri yang terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Update Italia vs Inggris di Final Euro 2020, Sama-sama Sedang Percaya Diri, Dimana Perbedaanya?

Usai membesuk, Lalu menyampaikan keterangan kepada awak media.

Menurut dia, ada tiga poin dari hasil pertemuannya dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pertama kami dari keluarga menyampaikan bahwa kami mendukung penuh proses yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Nia dan Ardi," kata Lalu.

Poin kedua, lanjut Lalu, berharap hak Nia dan Ardi yang dilindungi UU bisa digunakan. Dalam hal ini diberikan layanan kesehatan.

"Mengingat keduanya (Nia da  Ardi) adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ucapnya.

Poin ketiga, Lalu menegaskan perbuatan Nia dan Ardi salah. Sebab, mereka telah melakukan penyalahgunaan narkotiba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Hindari Titik Penyekatan, Pengendara Cari Jalan Tikus dan Nekat Geser Barrier Beton di Pekayon

Nia dan Ardi Bakrie sudah minta maaf kepada keluarga. Khususnya orangtua mereka.

"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu menyampaikan ayahanda Ardi Bakrie atau mertua Nia Ramadhani, Aburizal Bakrie menganggap masalah anak-anaknya adalah cobaan.

"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Tekanan Kerja, Itu Dalih Nia Ramadhani dan Suami Pakai Narkoba, Polisi Sebut Alasan Mereka Klasik

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Baca juga: Data UNICEF Pengguna Masker di DKI Tinggal 20 Persen, PT LRT Jakarta Gelar Webinar Disiplin Masker

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. 

Baca juga: Minta Dibebaskan, Edhy Prabowo: Saya Masih Punya Istri yang Salihah dan Tiga Anak Butuh Kasih Sayang

Ingin sembuh 

Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baik-baik saja. Keduanya sama sekali tak menunjukkan tanda-tanda sakau.

"Kondisi baik-baik saja. Enggak ada (sampai sakau)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga ketika dihubungi awak media, Jumat (9/7/2021).

Panjiyoga juga memastikan kalau Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum mengajukan assesmen rehabilitasi kepada penyidik.

"Sampai sekarang belum ada permintaan (assesmen rehab)," ucapnya.

Tapi, berdasarkan keterangannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah kapok konsumsi sabu.

Sebab, karena hal tersebut membuat mereka harus mendekam di penjara.

"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ujar Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Minta Maaf ke Keluarga, Aburizal Bakrie Anggap Itu Cobaan.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved