Jumat, 10 April 2026

Berita internasional

Pemerintahan Biden Tambahkan Lebih dari 10 Perusahaan China ke Daftar Hitam

Kebijakan terbaru Washington ini dikeluarkan atas dasar dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan pengawasan teknologi tinggi

AP/tribunnews.com
Pemerintahan Presiden Joe Biden akan menambahkan lebih dari 10 perusahaan China ke daftar hitam perdagangannya 

Wartakotalive.com - Pemerintahan Presiden Joe Biden akan menambahkan lebih dari 10 perusahaan China ke daftar hitam perdagangannya paling cepat Jumat (9/7/2021).

Kebijakan terbaru Washington ini dikeluarkan atas dasar dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan pengawasan teknologi tinggi, dua sumber mengatakan kepada kantor berita Reuters.

Departemen Perdagangan AS menambahkan lima perusahaan lain dan entitas China lainnya ke daftar hitam atas tuduhan kerja paksa di wilayah barat jauh China.

"Penambahan Daftar Entitas Departemen Perdagangan adalah bagian dari upaya pemerintahan Biden untuk meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran hak asasi manusia," kata sumber tersebut.

Sementara itu, China menolak tuduhan genosida dan kerja paksa di Xinjiang.

Tiongkong menegaskan bahwa kebijakannya diperlukan untuk membasmi separatis dan ekstremis agama, yang merencanakan serangan dan memicu ketegangan antara etnis Uighur yang sebagian besar Muslim dan Han, kelompok etnis terbesar di China.

Dilansir Al Jazeera, Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Salah satu sumber mengatakan departemen berencana untuk menambahkan 14 perusahaan China ke Daftar Entitas untuk pelanggaran yang dilaporkan di Xinjiang.

Identitas perusahaan yang ditambahkan tidak segera diketahui.

Beberapa perusahaan dari negara lain juga akan ditambahkan ke daftar hitam departemen segera pada hari Jumat.

Gedung Putih menolak berkomentar, sementara Departemen Perdagangan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Penambahan itu adalah salvo terbaru ketika Presiden Joe Biden menekan China atas apa yang dikatakan pemerintah memperburuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk Uighur di Xinjiang.

Umumnya, perusahaan yang terdaftar sebagai entitas wajib mengajukan permohonan lisensi dari Departemen Perdagangan dan menghadapi pengawasan ketat ketika mereka meminta izin untuk menerima barang dari pemasok AS.

Bulan lalu, Departemen Perdagangan mengatakan pihaknya menambahkan lima entitas China “untuk menerima atau memanfaatkan kerja paksa dalam pelaksanaan kampanye penindasan Republik Rakyat China terhadap kelompok minoritas Muslim di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang”.

Departemen mengatakan tindakan pada bulan Juni menargetkan kemampuan lima entitas, termasuk perusahaan bahan panel surya yang berbasis di China Hoshine Silicon Industry, “untuk mengakses komoditas, perangkat lunak, dan teknologi … tindakan terhadap kampanye penindasan China yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas Muslim” di Xinjiang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved