Selasa, 21 April 2026

PPKM Darurat

Layani Makan di Tempat dan Langgar Jam Operasional, Petugas Segel Dua Kafe di Cikarang

Dua kafe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disegel petugas gabungan pada Kamis (8/7/2021) malam.

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap dua kafe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (8/7/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap dua kafe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (8/7/2021) malam.

Penyegelan dilakukan petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP karena kafe tersebut melanggar ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan operasi malam untuk memastikan kegiatan usaha mematuhi aturan PPKM Darurat.

Video: Kasus Harian Covid-19 Catat Rekor Lagi, Wagub DKI Ingatkan Warga Tetap Disiplin

Seluruh petugas dari unsur Polres, Kodim, Satpol PP hingga ke tingkat Polsek, Koramil, Kecamatan, tiap harinya melakukan patroli memastikan semua pelaku usaha dan masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat.

"Jadi kami ingin masyarakat di rumah saja, pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Jika bandel akan ditutup disegel," kata Hendra, pada Jumat (9/7/2021).

Hendra mengungkapkan dalam operasi pengawasan PPKM Darurat semalam, dua cafe dilakukan penyegelan.

Baca juga: JADWAL SIM Keliling Jumat 9 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor, dan Depok Jumat 9 Juli 2021

Yakni, cafe di Jalan Raya Utama Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, dan cafe di Cikarang Barat.

Penyegelan dilakukan lantaran cafe tersebut kedapatan masih melayani makan dan minum ditempat, serta melanggar batas jam operasional dimasa PPKM Darurat.

"Petugas mendapati masih banyak pengunjung yang makan dan minum ditempat serta melanggar jam operasional. Maka kami lakukan tindakan penyegelan, ada satu cafe kami pasang police line," imbuh dia.

Hendra menegaskan operasi pengawasan ini akan terus dilakukan tiap harinya selama 24 jam, untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha menjalankan dengan baik ketentuan PPKM Darurat.

Baca juga: Gudang Farmasi Dinas Kesehatan DKI di Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Operasi penyekatan mobilitas juga masih terus dilakukan di titik-titik yang telah ditetapkan. Pengawasan ke perusahaan juga rutin dilakukan tiap harinya.

Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap dua caffe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (8/7/2021) malam.
Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap dua caffe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (8/7/2021) malam. (Istimewa)

"Ini terus kita lakukan pengawasan hingga penindakan bagi yang melanggar. Kita lihat mobilitas masyarakat sudah mulai berkurang," jelas dia.

Hendra mengimbau masyarakat untuk di rumah saja, dan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni:

Baca juga: Kartika Putri Menangis Ceritakan Ibunya Dinyatakan Positif Covid-19 hingga Alami Serangan Jantung

- memakai masker,

- mencuci tangan,

- menjaga jarak,

- menghindari kerumunan dan

- mengurangi mobilitas. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved