KEJI! Setelah Dicekoki Arak, Gadis Pasuruan Dirudapaksa Bergilir Teman-temannya di Kebun Tebu
Teman-temannya merudapaksa gadis berinisial SM tersebut setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras).
Setelah itu, korban dipaksa dan dicekoki miras oleh tersangka dan teman - temannya.
Menurut Kasat, tak lama setelah dicekoki miras, korban mulai perlahan tak sadarkan diri.
Korban dibawah pengaruh miras termasuk para tersangka.
"Setelah korban tak berdaya, para tersangka ini mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Secara bergiliran, para tersangka menyetubuhi korban ini," sambungnya.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
3. Korban ditinggal di tepi jalan
Aksi bejat tersangka tak sampai di situ.
Setelah disetubuhi, korban ini diantarkan pulang, tapi bukan ke rumahnya.
Korban ditinggalkan di tepi jalan di Kecamatan Gondangwetan.
"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
4. Tersangka terancam hukuman 15 tahun
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.
Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
5. Polisi buru 4 temannya
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap empat teman MIK, tersangka dugaan pencabulan teman perempuannya.
AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, anggota sedang mengejar empat pelaku dugaan persetubuhan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171120-perkosaan-cabul_20171120_191518.jpg)