Selasa, 21 April 2026

KEJI! Setelah Dicekoki Arak, Gadis Pasuruan Dirudapaksa Bergilir Teman-temannya di Kebun Tebu

Teman-temannya merudapaksa gadis berinisial SM tersebut setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras).

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Aksi keji dilakukan oleh gerombolan remaja pria yang tega merudapaksa temanya sendiri seorang gadis berusia 14 tahun di Pasuruan, Jawa Timur. Teman-temannya merudapaksa gadis berinisial SM tersebut di kebun tebu setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras). 

Setelah itu, korban dipaksa dan dicekoki miras oleh tersangka dan teman - temannya.

Menurut Kasat, tak lama setelah dicekoki miras, korban mulai perlahan tak sadarkan diri.

Korban dibawah pengaruh miras termasuk para tersangka.

"Setelah korban tak berdaya, para tersangka ini mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Secara bergiliran, para tersangka menyetubuhi korban ini," sambungnya.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya

Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya

Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri

3. Korban ditinggal di tepi jalan

Aksi bejat tersangka tak sampai di situ.

Setelah disetubuhi, korban ini diantarkan pulang, tapi bukan ke rumahnya.

Korban ditinggalkan di tepi jalan di Kecamatan Gondangwetan.

"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," lanjut mantan  Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.

4. Tersangka terancam hukuman 15 tahun

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82  UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

5. Polisi buru 4 temannya

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap empat teman MIK, tersangka dugaan pencabulan teman perempuannya.

AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, anggota sedang mengejar empat pelaku dugaan persetubuhan lainnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved