Minggu, 19 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Daftar Barang Bukti di Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Daftar Barang Bukti di Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Youtube sandiaga TV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine.

Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif.

PENGAKUAN NIA RAMADHANI

RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.

"Mereka pakai narkoba dengan alasan pandemi dan tekanan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri, Rabu malam.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri, Rabu malam. (Youtube sandiaga TV)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku baru mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.

"Alasan itu sangat biasa," ucap Yusri Yunus.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, termasuk melakukan tes darah dan rambut.

Baca juga: Ardi Bakrie Menyerahkan Diri ke Polisi, Nia Ramadhani Ditangkap di Rumahnya Karena Memiliki Narkoba

Baca juga: Urin Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Positif Sabu, Mengaku Pakai Narkoba Sejak 5 Bulan Lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Kami tidak lengah dan akan dalami kasus ini," ujar Hengki Haryadi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir".

Penulis : Vincentius Mario

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved