Artis Terjerat Narkoba
Daftar Barang Bukti di Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Daftar Barang Bukti di Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine.
Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif.
PENGAKUAN NIA RAMADHANI
RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.
"Mereka pakai narkoba dengan alasan pandemi dan tekanan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku baru mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.
"Alasan itu sangat biasa," ucap Yusri Yunus.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, termasuk melakukan tes darah dan rambut.
Baca juga: Ardi Bakrie Menyerahkan Diri ke Polisi, Nia Ramadhani Ditangkap di Rumahnya Karena Memiliki Narkoba
Baca juga: Urin Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Positif Sabu, Mengaku Pakai Narkoba Sejak 5 Bulan Lalu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Kami tidak lengah dan akan dalami kasus ini," ujar Hengki Haryadi.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir".
Penulis : Vincentius Mario
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nia-ramadhani-dan-ardie-tertawa-s.jpg)