Virus Corona
Indofarma Bakal Produksi 8 Juta Butir Ivermectin Bulan Ini, dan Dua Kali Lipatnya pada Agustus
Kemudian, produksi akan dinaikkan dua kali lipat menjadi 16 juta butir mulai Agustus mendatang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Utama PT Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan produksi Ivermectin menjadi 8 juta butir, atau sekitar 400 ribu botol pada Juli ini.
Kemudian, produksi akan dinaikkan dua kali lipat menjadi 16 juta butir mulai Agustus mendatang.
Peningkatan produksi Ivermectin itu sebagai respons tingginya kebutuhan masyarakat pada obat ini.
Baca juga: Jika Mobilitas Warga Bisa Diturunkan Hingga 50%, Luhut Yakin Pekan Depan Kasus Covid-19 Mulai Landai
"Bulan depan (Agustus) kami akan menambah beberapa fasilitas, di mana diharapkan nanti produksinya bisa dua kali lipat," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, secara virtual, Rabu (7/7/2021).
Arief menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) pada 5 Juli 2021 lalu, untuk Ivermectin.
Saat ini, uji klinis Ivermectin dilakukan sejumlah rumah sakit di bawah komando Balitbangkes.
Baca juga: Bakal Gelar Vaksinasi Massal 50 Ribu Orang Sehari, Wali Kota Bekasi: Kita Lagi Berlomba dengan Nyawa
"Sudah ada press release dari BPOM, di mana dalam rilis itu ada poin 9."
"Yang menyatakan apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin, maka dapat berkonsultasi dengan dokter."
"Sehingga nantinya dokter dapat memberikannya sesuai dengan protokol dari Balitbangkes," paparnya.
Baca juga: Warga Kota Bekasi yang Isolasi Mandiri Bakal Dapat Bantuan Paket Sembako, Uangnya dari CSR
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan masyarakat, Ivermectin tak bisa dibeli bebas tanpa resep dokter.
Ia mengatakan, izin edar yang diberikan untuk Ivermectin dalam bentuk sediaan 12 milgram, adalah untuk pengobatan cacingan yang diberikan dalam dosis tunggal, atau pemakainnya setahun sekali.
"Jadi ini adalah betul-betul obat keras," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Penny menegaskan, beberapa publikasi global Ivermectin memang digunakan dalam penanggulangan Covid-19, namun belum ada data uji klinik yang bisa gunakan untuk mengevaluasi, menilai, dan memberikan izin Ivermectin sebagai obat Covid-19.
"Dan WHO sebagai organisasi kesehatan dunia dalam guideline kaitannya untuk pengobatan Covid-19 treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021."
"Juga memberikan guideline bahwa Ivermectin ini hanya dapat dipergunakan dalam rangka uji klinik ini," jelas Penny.
Baca juga: Rumah Ibadah Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Kita Harus Terima dengan Besar Hati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ivermectin-disebut-bisa-bunuh-virus-corona.jpg)