Virus corona
Penjelasan Satgas IDI soal Ivermectin: Belum Ada Bukti Ilmiah sebagai Obat Manjur Covid-19
Sebagai ahli tenaga medis, Zubairi tak menyarankan obat yang secara ilmiah belum diakui.
Wartakotalive.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban memberi tanggapan soal Ivermectin.
Diketahui, Ivermectin ini disebut-sebut sebagai obat terapi Covid-19.
Melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Selasa (6/7/2021) ia mengatakan bahwa belum ada bukti ilmiah yang mengatakan Ivermectin manjur obati pasien Covid-19.
Sebagai ahli tenaga medis, Zubairi tak menyarankan obat yang secara ilmiah belum diakui.
"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada 'hal-hal ajaib' yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu."
"Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui," jelas Zubairi.
Zubairi menjelaskan beberapa poin soal penggunaan obat Ivermectin di berbagai belahan dunia.
Di India, kata Zubairi, pemakaian Ivermectin sebagai obat Covid-19 telah dihapus beberapa waktu lalau.
"Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah clear," paparnya.
Kasus Covid-19 di India menurun, bukan karena khasiat dari Ivermectin.
Tetapi, karena, adanya penerapan lockdown yang ketat.
Sedangkan negara Amerika Serikat juga tidak memperbolehkan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.
Hal itu berlaku sama bagi World Health Organization (WHO) dan Eropa.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa, juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis," imbuhnya.
Kemudian di Indonesia, lanjut Zubairi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ivermectin128.jpg)