Bandar Sembunyikan Sabu di Sepasang Sandal. Pelaku Ditangkap Saat Antre Tes Swab Antigen

Kanit I Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Nazirwan membentuk tim untuk menangkap HH yang keberadaannya sudah diketahui tersebut.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang bandar sabu asal Aceh berinsial HH.

Polisi menangkap HH saat antre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021), mengatakan penangkapan HH berawal dari tertangkapnya seorang pengedar sabu di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (22/6/2021).

“Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pengedar di wilayah Jakarta Utara inisial DA pada pertengahan bulan Mei 2021,” kata Guruh.

Mendapati hal itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Nazirwan membentuk tim untuk menangkap HH yang keberadaannya sudah diketahui tersebut.

Baca juga: Jumlah Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat Terus Melonjak, Total Sudah 1.313 Jenazah

Baca juga: Tak Ada yang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat An-26 Rusia yang Bawa 28 Orang

“Kami membentuk tim yang dipimpin satu orang perwira, melaksanakan kegiatan penyelidikan di daerah Sumatera Utara dan akhirnya berhasil,” ucap Guruh.

HH ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara ketika sedang antre swab antigen di lantai 2 Ruang Tunggu Swab Bandara Internasional Kualanamu.

Penangkapan terhadap HH kemudian dilanjutkan dengan proses interogasi serta penggeledahan. HH mengaku akan mengedarkan sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Barang bukti yang diamankan dari HH yaitu satu plastik berisi sabu bruto 142,16 gram dan satu plastik bening jenis sabu seberat 162,11 gram,” kata Guruh.

Barang bukti sabu dengan berat total 300,27 gram tersebut disembunyikan tersangka dalam sepasang sendal sebagai salah satu cara untuk menghindari pemeriksaan di bandara.

Baca juga: Terbantu Pemesanan Ojek Online, Sejumlah Tenant di Mall BXC Pondok Aren Tangsel Masih Buka

Baca juga: Peserta Vaksin Covid-19 Diizinkan Melintas Pos Penyekatan PPKM Darurat di Bintaro Sektor 3

“Kami juga mengamankan sepasang sendal tempat pelaku menyimpan sabunya,” sambung Guruh.Selain HH, Guruh mengatakan pihaknya juga telah meringkus dua tersangka lainnya yakni KA dan SH di sebuah kamar hotel di daerah Medan.

Dalam sindikat itu, KA dan SH berperan merakit sepasang sendal untuk menyembunyikan sabu. Apabila sudah selesai, mereka lalu memberikan sendal berisi sabu itu kepada HH untuk dibawa ke Jakarta.

“Dari tersangka KA dan SH diamankan sabu seberat 4,18 gram dan satu unit handphone,” ungkap Guruh. Atas perbuatannya tersebut, mereka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved