PPKM Darurat

Luhut Optimistis Kasus Covid-19 Menurun 12 Juli Mendatang, Asalkan Warga Patuh pada PPKM Darurat

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan optimistis penyebaran virus Covid-19 menurun pada 12 Juli 2021, asalkan rakyat patuhi PPKM.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan lewat daring Senin (5/7/2021). Menurut Luhut, pemerintah akan mengatur distribusi tabung oksigen agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apabila masyarakat Indonesia tertib PPKM Darurat, pelandaian kasus Covid-19 akan terjadi ditanggal 12 Juli 2021 mendatang.

Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan lewat daring, Senin (5/7/2021).

Luhut mengakui bahwa Indonesia sempat alami lonjakan drastis kasus Covid-19 sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Prihatin Ribuan Orang Tetap Bekerja saat PPKM Darurat

Puncaknya, 27.000 orang dinyatakan positif Covid-19 dalam sehari.

Namun kata Luhut, hal itu dipastikan sudah dapat dikendalikan.

Pihaknya sudah melakukan identifikasi penanganan masalah secara terukur dan sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya dengan memberlakukan PPKM Darurat.

"Saya pikir setelah tanggal 12 Juli 2021 mungkin akan slow down. Tapi bisa juga tinggi apabila protokol kesehatan tidak dijaga," ujar Luhut.

Ia menjelaskan hal itu diukur dari jumlah warga yang terpapar sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca juga: PPKM Darurat, Arus Lalu Lintas Jakarta-Tangerang Tersendat

Apabila mereka jalani masa inkubasi 10 hari maka sekira 12 Juli kasus mulai melandai.

Namun syaratnya, tidak ada lonjakan kasus kembali setelah PPKM Darurat diterapkan.

Ia pun optimis Indonesia akan menuju pelandaian kasus Covid-19 apabila PPKM Darurat dijalankan secara disiplin.

Apalagi saat ini, kesembuhan Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di dunia setelah Rusia.

Maka dari itu saat ini, selain fokus pada PPKM Darurat, pemerintah juga tengah disibukan mengurus pasien Covid-19 dampak dari ledakan kasus.

Kementerian Kesehatan telah membuat skema untuk mencegah penumpukan di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved