Berita Nasional

Harta Jenderal Andika Perkasa Rp179 Miliar Jadi Gunjingan, Koordinator CBA Minta KPK Lakukan Audit

Total harta yang baru dilaporkan Andika mencapai Rp179.996.172.019 miliar adalah nilai hartai tersebut sangat fantastis untuk ukuran Kasad.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2021.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andika Perkasa tercatat memiliki harta sebanyak Rp179.996.172.019.

Sebagian sumber kekayaannya disumbang lewat aset tanah dan bangunan senilai total Rp38.164.250.000.

Beredarnya pemberitaan mengenai laporan itu sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat, khususnya di media sosial.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kini Bisa Konsultasi Gratis di 11 Platform Kesehatan, Simak Daftar Aplikasinya

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Lapor Kekayaannya Rp 179 Miliar, KPK Apresiasi

Center for Budget Analysis (CBA) meminta KPK melakukan audit investigasi atas harta kekayaan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Andika Perkasa.

Apalagi sejak menjadi Kasad tahun 2018 baru pada 2021 dia melaporkan harta kekayaannya.

Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol inspektorat internal TNI AD karena ada anggotanya yang sampai terlambat melaporkan.

"Padahal sesuai aturan setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala," ujar Jajang Nurjaman, koordinator CBA di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Jajang menyebut, total harta yang baru dilaporkan Andika mencapai Rp179.996.172.019 miliar.

Baca juga: Politisi Demokrat: Hal Paling Berbahaya di Tengah Kepungan Pandemi Adalah Pemimpin yang Inkompeten

Nilai hartai tersebut sangat fantastis untuk ukuran Kasad.

Karena harta yang dimilikinya jauh melebihi harta yang dimiliki Panglima TNI. Apalagi harta yang dimiliki Andika terdapat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp38.164.250.000.

Sejumlah aset itu di antaranya berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat. "Hal ini cukup mencurigakan karena sebagian hartanya bersumber dari hibah tanpa akta," tandasnya.

Dalam laporannya, sambung Jajang, Andika menyebut, sebagian besar harta nya didapat melalui hibah tanpa akta. Namun harta hibah itu dari siapa karena memberikan hibah yang nilainya fantastis.

Hal ini menarik, karena Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 2.223/2.736 meter persegi di 7801 Cadbury Aveneu Potomac MD 20754 Amerika Serikat hasil hibah tanpa akta seharga Rp 4,5 miliar.

Jajang mengakui, memang ada kelemahan dalam aturan soal Laporan harta kekayaan pejabat negara, tidak ada sanksi bagi yang melanggar.

Tidak heran, sejak menjabat sebagai Kasad tahun 2018 silam, Andika baru melaporkan hartanya ke KPK pada tahun 2021.

Namun pada dasarnya, laporan harta kekayaan adalah terkait integritas pejabat negara, apalagi sekelas Kasad.

'Pejabat yang bersih pasti akan terbuka dan transparan dengan melaporkan secara berkala harta kekayaannya ke KPK, dan bagi pejabat yang lalai patut dicurigai ada yg tidak beres dengan pejabat tersebut, soal sumber harta dan bagaimana mendapatkannya," jelasnya.

Dalam kasus Andika, sambung Jajang, Inspektorat TNI AD ikut bertanggungjawab karena diduga ada pembiaran di internal TNI AD.

"Bahkan terkesan ada perlakuan khusus bagi yang berpangkat tinggi. Boleh jadi model birokrasi di TNI AD masih pakai pola dan mentalitas lama, Tertutup dan tidak transparan," imbuhnya

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Ridwan Saidi Sebut Habib Rizieq Satrio Piningit,Warganet: Satrio Piningit Keturunan Jawa bukan Yaman

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut.

"Benar. KPK telah menerima laporan kekayaan atas nama KSAD melalui aplikasi eLHKPN pada 20 Juni 2021. KPK saat ini sedang melakukan verifikasi administratif atas laporan tersebut," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Ia menuturkan verifikasi administratif dilakukan dengan meneliti ketepatan dan kelengkapan pengisian LHKPN termasuk surat kuasa mendapatkan data keuangan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 02 tahun 2020, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi paling lambat 60 hari sejak LHKPN disampaikan.

"Dan PN (Penyelenggara Negara) wajib melengkapi paling lambat 30 hari setelah menerima pemberitahuan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan KSAD masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN. Andika bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Rician kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Dalam laporannya, Andika Perkasa tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung, hingga Tabanan.

Tidak hanya di Indonesia, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat.

Andika tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat, antara lain tanah dan bangunan seluas 2.223m²/2.736m² Cadbury Avenue Potomac MD 20854 senilai Rp4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875m²/4.832m² di Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248m²/6.248m² di Alloway Court Potomac MD 20854.

Di Australia, Andika memiliki bangunan seluas 76 m² di Allen Street Prymont, New South Wales senilai Rp1,6 miliar.

Berdasarkan data yang tercantum di LHKPN milik Andika Perkasa, seluruh properti itu berasal dari hibah alias pemberian dan tidak terdapat aktanya.

Sementara properti Andika di Jakarta tersebar antara lain di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 460m²/460m² senilai Rp1,5 miliar; di Jakarta Pusat berupa bangunan seluas 84m² senilai Rp700 juta; dan di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 435m²/435m². Seluruh properti ini adalah hibah dan tidak memiliki akta.

Di Yogyakarta, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 300m²/300m² senilai Rp1,5 miliar di Sleman dan tanah seluas 1.145 m² senilai Rp458 juta di Bantul.

Lagi-lagi seluruh properti ini adalah hasil hibah.

Selain itu, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 2.950m² senilai Rp201 juta di Tabanan; tanah dan bangunan seluas 340m²/340m² senilai Rp150 juta di Cianjur; tanah dan bangunan seluas 450m²/450m² senilai Rp.10.537.250.000 di Surabaya; serta sebidang tanah seluas 566m² senilai Rp35 juta di Bandar Lampung. Seluruh properti ini juga hasil hibah.

Satu-satunya properti yang berasal dari hasil Andika sendiri adalah tanah seluas 1000m² senilai Rp500 juta di Bogor.

Baca juga: HRS Teriak Jokodok, Ruhut Sitompul Marah: Pak Jokowi Itu Diutus Allah Menyelamatkan Indonesia

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut pihak lembaga antirasuah hanya menerima laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara.

Ia menjelaskan, dalam data LHKPN yang telah disampaikan itu tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," sambungnya.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi tindakan Andika yang menyampaikan hartanya dengan jujur dan lengkap.

"Sebagai wajib lapor, penyelenggara negara terikat untuk melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat," kata Ipi.

Baca juga: Wamenkumham Ikut Salat Jumat Virtual via Zoom, KH Cholil Nafis: Tidak Sah

Selain properti, Andika juga memiliki dua buah kendaraan: mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 senilai Rp800 juta dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar.

Kali ini, kekayaan itu berasal dari hasil sendiri. Total kendaraan Andika bernilai Rp2,6 miliar.

Proporsi terbesar kekayaan Andika disumbang kategori kas dan setara kas, yaitu Rp126.985.922.019.

Andika juga melapor memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp10.100.000.000.

Selain itu Andika mengaku tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp179.996.172.019.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved