Virus Corona

4 Orang Positif Covid-19 saat Razia di Kerumunan di Kafe di Kelapa Gading

Sebanyak 81 orang  diamankan dalam razia kerumunan warga negara asing (WNA) di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga negara asing (WNA) diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara karena melanggar PPKM Darurat. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi mengatakan, Imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran. 

Dalam penggerebekan ini, dari 81 orang melanggar PPKM darurat, sebagian besar  WNA.

Rinciannya, 58 WNA , 12 warga negara Indonesia (WNI), dan 1 karyawan.

“Setelah ini kami akan membawa ke kantor untuk kami periksa secara lanjutan dan kita akan cek di data base apakah yang bersangkutan mempunyai dokumen atau izin tinggal tersisa," kata Sandi, di Mapolres Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). 

Baca juga: Irwandi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Seiring Penerapan PPKM Darurat, Stabil

Baca juga: Harga Bahan Kebutuhan Pokok Saat PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Klaim Stabil: Sudah Cek

Menurut Sandi, apabila ditemukan pelanggaran, maka WNA tersebut akan dikenakan pidana keimigrasian sesuai UU No 6 Tahun 2017 tentang keimigrasian. 

"Dalam kasus ini sanksi dapat berupa deportasi, pembatalan izin tinggal, masuk ke dalam daftar tindak tangkap. Nanti kita lihat databasenya dulu. Kita cek satu persatu," ujar Sandi. 

Dia menambahkan, apabila ditemukan ada pelanggaran izin tinggal atau dokumen tidak berlaku maka sudah dipastikan melanggar undang-undang keimigrasian. 

"Dan nanti dikenakan sanksi berupa penindakan administrasi keimigrasian," katanya. 

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, saat penggerebekan para pengunjung kafe berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan. 

Mereka juga kedapatan sedang minum-minuman keras, karaoke, hingga bermain billiard.

Padahal saat ini pemerintah sedang berupaya menerapkan PPKM darurat untuk menekan laju kasus Covid-19. 

"Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliard, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," ucap Nasriadi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved