PPKM Darurat
Puluhan Pengendara Diputarbalik di Pos Batu Ceper, Kedapatan Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu
“Secara selektif kami akan mengecek satu persatu pengendara, apakah yang bersangkutan dapat mendatangi Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Sebanyak 15 pengendara dijatuhi sanksi oleh petugas Posko Pengecekan Batu Ceper, Kota Tangerang, saat melintasi wilayah perbatasan Ibukota DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Kepala Pos Pengecekan Batu Ceper, Kompol Mbarep Susilo menjelaskan, para pengendara tersebut diberikan denda Rp 50.000, karena tidak menerapkan kewajiban protokol kesehatan dalam berkendara, yaitu memakai masker.
“Selain memeriksa pengendara yang tidak melengkapi persyaratan menuju Kota Tangerang, target operasi juga kami fokuskan kepada pengendara yang tidak mentaati protokol kesehatan,” ujar Kompol Mbarep Susilo di Pos Cek Poin Batu Ceper, Tangerang, Sabtu(3/7/2021) malam.
Lebih lanjut Kompol Mbarep Susilo mengatakan, operasi Aman Nusa II ini dilakukan untuk menyaring pengendara yang berasal dari Jakarta menuju Tangerang, dalam rangka memperketat PPKM Darurat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pengendara yang di persilahkan melintasi cek poin tersebut, hanya masyarakat yang memiliki surat keterangan bekerja di Kota Tangerang.
“Secara selektif kami akan mengecek satu persatu pengendara, apakah yang bersangkutan dapat mendatangi Kota Tangerang. Hal tersebut kami lakukan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Mbarep Susilo.
Pada hari pertama PPKM Darurat, lebih dari 50 persen pengendara dari arah Jakarta diarahkan untuk memutar balik kendaraan mereka, karena tidak dapat menunjukan persyaratan yang dibutuhkan.
Petugas gabungan yang betugas di titik cek poin berjumlah 18 orang, yang tediri dari Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batu Ceper, Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang.
Petugas gabungan tersebut silih berganti melakukan pencegatan terhadap para pengendara setiap dua jam sekali.
“Setiap dua jam kami bergantian dengan personil yang lain agar dapat rehat terlebih dahulu, sampai nanti kami rasa situasi mulai landai,” lanjut Mbarep.
Pantauan Wartakotalive.com, hingga pukul 21.30 WIB, pengendara yang tidak menggunakan masker dalam berkendara baik mobil ataupun motor, bergantian dihentikan petugas untuk diberi himbauan mematuhi protokol kesehatan.
Terlihat pembatas jalan berwarna orange atau Barier sepanjang 10 meter berada ditengah jalan.
Petugas berdiri di sisi kanan, kiri dan juga tengah jalan yang dibatasi barier untuk memeriksa satu persatu pengendara yang melintas.
