Minggu, 10 Mei 2026

PPKM Darurat

Melanggar PPKM Darurat, Pasar Hewan Jatinegara Ditutup Paksa oleh Aparat Keamanan

Seluruh pedagang hewan serta pedagang aksesoris ikan hias diminta untuk kembali ke rumah karena tidak mematuhi PPKM darurat.

Tayang:
Editor: Murtopo
Tribunnews.com/Ferryal Immanuel
Aparat keamanan berpatroli di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur dan mengingatkan pedagang mengenai peraturan PPKM Darurat. Para pedagang diminta untuk menutup lapaknya karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sabtu (3/7/2021).  

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melanggar PPKM darurat, pasar hewan Jatinegara, Jakarta Timur dipaksa tutup oleh aparat keamanan karena telah melanggar peraturan pemerintah. 

Seluruh pedagang hewan serta pedagang aksesoris ikan hias diminta untuk kembali ke rumah karena tidak mematuhi peraturan pemerintah. 

Seperti pantauan Tribunnews, sejumlah pedagang panik dengan adanya patroli gabungan dari pihak keamanan dalam rangka menekan kasus Covid-19 yang masih meningkat. 

Selain itu, ada beberapa barang milik pedagang seperti terpal yang diambil oleh pihak keamanan karena digunakan pedagang untuk menutupi barang jualan yang mereka jual. 

Baca juga: Pengendara Tak Taat Prokes Saat PPKM Darurat, Petugas Posko Pencegatan Batu Ceper: Denda 50 Ribu!

Burhan, salah satu pegadang yang terkena dampak ini, merasa dirugikan karena dengan perlakuan aparat keamanan mereka tidak dapat berjualan. 

"Tadi kami semua kena tegoran keras oleh apart keamanan yang sedang berpatroli," ujar Burhan kepada Tribunnews, Sabtu (3/7/2021). 

Burhan menjelaskan bahwa dirinya beserta beberapa pedagang lainnya tidak mendapatkan sanksi, akan tetapi mereka yang berjualan disepanjang trotoar didata oleh pihak keamanan yang sedang bertugas. 

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Tempat Makan di Tangsel Lewati Batas Jam Operasi & Layani Makan di Tempat

"Tadi kami tidak dikenakan sanksi, tapi beberapa diantara kami KTPnya didata dan diminta untuk mengurus kepolsek terdekat," ujarnya.

Burhan berharap kedepannya pihak keamanan memberikan  teguran kepada para pedagang dengan cara yang lebih baik lagi.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved