Travel
Dukung Kebijakan PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Sementara Mulai Hari Ini hingga 20 Juli 2021
Kebun Raya Bogor menutup sementara seluruh pelayanan publik terkait eduwisata mendukung kebijakan pemerintah.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kebun Raya Bogor menutup sementara seluruh pelayanan publik terkait eduwisata.
Penutupan sementara Kebun Raya Bogor dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Bogor.
Dalam instruksi menteri disebutkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali.

Kebun Raya Bogor mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Kebun Raya Bogor menutup sementara seluruh pelayanan publik bidang eduwisata
mulai Sabtu (3/7/2021) ini hingga 20 Juli 2021.
Di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Bogor memuat instruksi penutupan sementara fasilitas umum, termasuk tempat wisata.
Baca juga: VIDEO Warga Pilih Jalan-jalan ke Kebun Raya Bogor Setelah Wisata ke Puncak Dibatasi
Baca juga: Mirip Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibinong Mau Dijadikan Destinasi Wisata Edukasi, Ini Kata Bupati
Zaenal Arifin, Pelaksana Tugas General Manager Kebun Raya Bogor, mengatakan, Kebun Raya Bogor mendukung kebijakan pemerintah.
"Menutup sementara Kebun Raya Bogor merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah," kata Zaenal Arifin, Sabtu siang.
Sementara di lingkup internal, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di area Kebun Raya Bogor.

Misalnya saja melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas publik di Kebun Raya Bogor.
Selain itu merawat berbagai koleksi tumbuhan dan taman agar mewujudkan pelayanan publik di bidang eduwisata.
Kebun Raya Bogor tetap mewujudkan kenyamanan dan keamanan pengunjung ketika
tempat wisata ini akan dibuka kembali.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Sandi Instruksikan Destinasi Wisata & Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara
Baca juga: Bima Arya: Pengunjung Tempat Wisata dari Luar Kota Bogor Wajib Menunjukan Hasil Rapid Test Antigen
Bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Kebun Raya Bogor untuk waktu kunjungan di tanggal penutupan sementara itu, pengelola memberi perpanjangan waktu kunjungan.
"Pengunjung bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian," kata Zainal Arifin.