Berita Video
VIDEO : Jam Operasional Transportasi Akan Dibatasi, Warga Kerepotan, Sopir Angkot Pasrah
Ini tanggapan warga terkait pembatasan jam operasional tarnsportasi umum di masa PPKM Darurat
Penulis: MNur Ichsan Arief |
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, salah satu aspeknya adalah pengetatan aktivitas transportasi.
Pemberlakuan pengetatan ini dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan jam operasional terakhir hingga pukul 22.00.WIB.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat, baik pengemudi angkot dan pengguna jasa angkutan umum.
Simak Video Berikut
Seperti halnya Yayat, warga yang kerap menggunakan angkot, sangat menyayangkan kebijakan tersebut.
Ia yang kerap pulang kerja saat malam hari sangat bergantung dengan adanya angkutan kota yang beraktivitas larut malam.
Sementara itu di tengah lalu lintas yang ramai dengan mobil angkot yang melintas, terlihat kondisi kosong sepi penumpang.
Baca juga: Tidak Dapat Ambulans, Pasien Lansia di Cibitung Bekasi Terpaksa Dibawa ke Rumah Sakit Pakai Angkot
Baca juga: Korsleting Listrik, Sebuah Angkot di Pulogadung Hangus Terbakar, Begini Nasib Sang Sopir
Salah satu pengemudi angkot, Muhammad Robby hanya bisa pasrah dengan rencana pemberlakukan PPKM Darurat.
Pengemudi angkutan kota rute Kedaung-Pasar Anyar, ini memasrahkan kondisi ini.
Robby mengaku tak khawatir meskioun penghasilannya berkurang tajam, karena menurutnya, rejeki itu sudah ada yang mengatur.
Meskipun hanya mendapat penghasilan yang hanya cukup untuk makan sehari-hari, Robby mengakui sejak meningkatnya jumlah kasus Covid-19, jumlah penumpangnya terus merosot, yang diduga akibat orang takut keluar rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/angkot-tangerang.jpg)