Virus Corona Jabodetabek
Setelah Mikro Lockdown, Hari ini Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Dibuka Petugas Kosong
elayanan Warga di Kantor Kecamatan Ciracas sudah kembali di buka perhari ini Jumat (2/7/2021).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Penutupan itu karena hasil swab test PCR tiga pegawai Kecamatan Ciracas positif Covid-19.
Camat Ciracas Mamad membenarkan penutupan pelayanan warga sementara waktu karena pegawainya positif Covid-19.
"Kemarin Senin (28/6/2021) hasil swab PCR tiga pegawai positif Covid-19 baru keluar," ujarnya, Selasa (29/6/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Camat Ciracas, Mamad menyampaikan seluruh pelayanan masyarakat dialihkan ke Kelurahan Ciracas selama Kantor Kecamatan Ciracas ditutup selama tiga hari.
Sehingga, warga tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan pelayanan selama kantornya ditutup, terhitung mulai dari Selasa (29/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mendatang.
"Pelayanan warga dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas selama ditutup," ujar dia Selasa (29/6/2021).
Bersamaan dengan penutupan Kantor Kecamatan Ciracas, Mamad meminta pegawainya untuk menyemprot cairan disinfektan ke seluruh ruangan Kantor Kecamatan Ciracas.
Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan setiap pagi dan sore hari untuk memutus penyerbaran covid-19.
"Pelayanan warga di kantor Kecamatan baru normal lagi hari Jumat (2/6/2021)," kata Mamad.
Baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Pemkab Bekasi Mulai Data Ibu Hamil dan Anak untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
terkait ditemukannya tiga orang pegawai positif covid-19, Mamad mengimbau kepada seluruh stafnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Terlebih larangan berkerumun yang meningkatkan resiko penularan atau tertular Covid-19.
"Tetap jaga kesehatan, olahraga secukupnya dan minum vitamin," ucap dia.
Baca juga: Tanah Keluarganya Direbut Paksa, Florentina Situmorang Minta Pertolongan Presiden Jokowi dan Kapolri
Ditutup Tiga Hari
Diberitakan sebelumnya, temuan tiga orang pegawai yang postif covid-19 berujung kepada penutupan Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur selama tiga hari, yakni terhitung mulai dari Selasa (29/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mendatang.
Penutupan tersebut dibenarkan Camat Ciracas Mamad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kantor-kecamatan-ciracas1.jpg)