Virus Corona
Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan
Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya menegur anggota fraksinya, Guspardi Gaus, yang menolak dikarantina usai kembali dari luar negeri (LN).
Menurut Saleh, tindakan Guspardi adalah kesalahan karena tidak mengikuti aturan.
"Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada Pak Guspardi Gaus," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).
Hal itu pun terkonfirmasi oleh Saleh saat dirinya langsung menelepon Guspardi.
Saleh menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan Guspardi dan berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca juga: Warga Bekasi Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya Saat Isolasi Mandiri, Sempat Sesak Napas
"Oleh karena itu saya minta hal itu tidak sampai terulang dan terjadi lagi."
"Kemudian karena itu sudah menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat."
"Tentu atas nama fraksi saya mengucapkan mohon maaf kepda kejadian yang menimpa Guspardi Gaus."
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021
"Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya," ujarnya.
Sebelumnya, Guspardi Gaus, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menolak dikarantina setelah tiba dari Kirgizstan.
Alasannya, Guspardi ingin menghadiri rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Jokowi Umumkan Pemberlakuan PPKM Darurat, Anies Baswedan: Kami Siap Melaksanakan
"Karena apa? Saya ingin hadir pada kegiatan ini," ucap Guspardi saat rapat.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 551.009 (23.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 387.634 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 256.563 (11.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 174.430 (8.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 77.831 (3.8%)
RIAU
Jumlah Kasus: 70.936 (3.4%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 64.485 (3.3%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 61.354 (2.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 57.424 (2.7%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 51.735 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 50.528 (2.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 36.445 (1.7%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 36.200 (1.8%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 28.992 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 26.321 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 25.997 (1.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 21.878 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 21.440 (1.0%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 21.026 (1.1%)
ACEH
Jumlah Kasus: 19.338 (0.9%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 18.765 (0.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 16.303 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 14.860 (0.6%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 13.723 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 13.246 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 13.138 (0.7%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 12.962 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 11.474 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 10.890 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 10.309 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 8.710 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.933 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 5.874 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 5.355 (0.2%). (Chaerul Umam)