Virus Corona

Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan

Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).

dpr.go.id
Guspardi Gaus menolak dikarantina usai kembali dari Kirgizstan, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya menegur anggota fraksinya, Guspardi Gaus, yang menolak dikarantina usai kembali dari luar negeri (LN).

Menurut Saleh, tindakan Guspardi adalah kesalahan karena tidak mengikuti aturan.

"Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada Pak Guspardi Gaus," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).

Hal itu pun terkonfirmasi oleh Saleh saat dirinya langsung menelepon Guspardi.

Saleh menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan Guspardi dan berharap kejadian serupa tak terulang.

Baca juga: Warga Bekasi Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya Saat Isolasi Mandiri, Sempat Sesak Napas

"Oleh karena itu saya minta hal itu tidak sampai terulang dan terjadi lagi."

"Kemudian karena itu sudah menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat."

"Tentu atas nama fraksi saya mengucapkan mohon maaf kepda kejadian yang menimpa Guspardi Gaus."

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021

"Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya," ujarnya.

Sebelumnya, Guspardi Gaus, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menolak dikarantina setelah tiba dari Kirgizstan.

Alasannya, Guspardi ingin menghadiri rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Jokowi Umumkan Pemberlakuan PPKM Darurat, Anies Baswedan: Kami Siap Melaksanakan

"Karena apa? Saya ingin hadir pada kegiatan ini," ucap Guspardi saat rapat.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 551.009 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 387.634 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 256.563 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 174.430 (8.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 77.831 (3.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 70.936 (3.4%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 64.485 (3.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 61.354 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 57.424 (2.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 51.735 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 50.528 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 36.445 (1.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 36.200 (1.8%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 28.992 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 26.321 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 25.997 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 21.878 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 21.440 (1.0%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 21.026 (1.1%)

ACEH

Jumlah Kasus: 19.338 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 18.765 (0.9%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 16.303 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 14.860 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 13.723 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 13.246 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 13.138 (0.7%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 12.962 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 11.474 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 10.890 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 10.309 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 8.710 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.933 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.874 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 5.355 (0.2%). (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved