Kabar Artis
Vicky Prasetyo Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara dan Diminta Segera Ditahan, Kalina Oktarani Menangis
Vicky Prasetyo dituntut jaksa penuntut umum hukuman 8 bulan penjara. Kalina Oktarani menangis mendengar tuntutan itu.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo dituntut jaksa penuntut umum hukuman 8 bulan penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara pencemaran nama baik melalui elektronik yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tuntutan dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Vicky Prasetyo hadir ditemani Kalina Oktarani.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan," kata jaksa.
Jaksa meminta agar Vicky Prasetyo segera ditahan.
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Akhiri Kisruh Dimediasi Ustaz, Janji Tidak Emosi Jika Ada Masalah
Baca juga: Kisruh Perkawinan Makin Panas, Vicky Prasetyo Pergi dengan Mantan Istri Tanpa Izin Kalina Oktarani
Tuntutan 8 bulan penjara Vicky Prasetyo itu disambut tangis Kalina Oktarani dan keluarga.
Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan hukuman.
"Semua harus dijalankan, nggak ada pilihan apapun," kata Vicky Prasetyo.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo itu terjadi setelah penggerebekan dilakukan pada Angel Lelga.
Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.