Berita Nasional
Kondisi Fiskal Negara Mengkhawatirkan, Demokrat Desak Pemerintah Terbuka kepada Publik
Utang pemerintah sampai dengan akhir Mei 2021 telah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,4 persen terhadap produk domestik bruto
Kondisi ini tentu akan berdampak pada kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunganya. Ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas, belanja pemerintah akan terkuras untuk membayar bunga utang.
Jumlah utang pemerintah sampai dengan akhir Mei 2021 telah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meskipun masih dalam batas yang aman di bawah 60 persen sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.
Namun jika diigabungkan dengan jumlah utang yang ditarik oleh BUMN maka rasio utang pemerintah telah melampaui batasan UU.
APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar. Sudah saatnya pemerintah mempersiapkan mitigas risiko atas potensi gagal bayar utang BUMN.
Baca juga: Rachland Nashidik Sebut Seknas Jokowi-Prabowo 2024 sebagai Gerakan Melawan Konstitusi
‘’Pemerintah menyatakan senantiasa mengelola pembiayaan secara hati-hati, kredibel, dan terukur dalam beberapa tahun terakhir."
"Tapi saya kira, itu bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Hasil pemeriksaan BPK terang benderang menunjukan bahwa beberapa indikator utang telah melampaui batas aman dan masuk dalam zona waspada,’’ kata Marwan lagi.
‘’Pemerintah harus secara terbuka dan objektif memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kondisi fiskal pemerintah tidak dalam kondisi sehat dan perlu kewaspadaan. Menutupi risiko yang sedang terjadi adalah bom waktu bagi pengelolaan fiskal dan APBN,’’ tandasnya