Virus Corona

Jokowi Berlakukan PPKM Darurat, Muhaimin Iskandar: Tidak Ada Kata Terlambat, Maju Terus

Menurut Gus Muhaimin, PPKM darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah, agar laju penyebaran Covid-19 bisa segera terkendali.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19. 

"PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," cetusnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberlakukan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021, di Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi:

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melesat Jadi 60, Jateng, Jabar, dan Jakarta Membara

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,

Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya.

Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru, yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini.

Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali.

PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved