PPKM Darurat
Pembahasan Rencana PPKM Darurat Antara Pemda se-Jawa Bali dan Pemerintah Pusat Dilanjutkan Rabu Ini
“Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada. Untuk detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR --- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengamini soal kabar rencana adanya pengetatan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari yang berlaku selama ini.
Namun politikus Partai Gerindra itu mengaku, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara detail hasil rapat dengan pemerintah pusat pada Selasa (29/6/2021) siang.
Selain bakal diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, keputusan rapat tersebut juga belum final atau berakhir.
“Saya tidak bijak kalau menyampaikan dan mendahului apa yang akan disampaikan oleh pak Menko,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (29/6/2021) malam.
Menurut Ariza, secara garis besar pemerintah pusat menyoroti perlu adanya peningkatan pengetatan dari kebijakan PPKM mikro yang sudah ada.
Rencana pengetatan PPKM mikro itu, kata dia, akan dibahas secara mendalam lagi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada. Untuk detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Yah kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi,” jelasnya.
Ariza mengungkapkan, dalam rapat itu hadir secara virtual para gubernur dan wakil gubernur di Pulau Jawa dan Bali.
Mereka menyimak perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Jadi baru dibahas tadi, dan besok (Rabu, 30/6/2021) akan didalami kembali. Nanti kita tunggu saja pengumumannya dari pak Menko detilnya,” ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengakui, Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa-Bali.
Kata dia, saat ini pemerintah sedang membuat formula untuk tindakan pengetatan yang akan diambil.
“Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” kata Jodi berdasarkan keterangannya yang diterima wartawan.
Menurutnya, supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.
Dia meminta, agar masyarakat tidak panik dengan maraknya pemberitaan yang beredar tentang PPKM darurat.
“(Dimohon) agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada,” ujarnya.
Revisi aturan PPKM mikro
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyebut, pemerintah tengah membahas revisi aturan PPKM mikro.
“Masih dibahas. Masih dipelajari pula sesuai masukan-masukan, seperti tempat giat publik lainnya, transportasi, pembatasan jumlah berkumpul, dan lain-lain,” kata Syafrizal dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Syafrizal menyebut, siang ini tengah berlangsung rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, para menteri dan kepala lembaga. Namun, ia mengatakan, agenda rapat berupa pembahasan insentif tenaga kesehatan.
Terkait rencana diumumkannya revisi aturan PPKM mikro, Syafrizal masih belum bisa memastikan.
“Masih harus dibahas dengan beberapa kementerian," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal merevisi sejumlah aturan PPKM mikro.
Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal.
Mal yang semula dapat beroperasi hingga pukul 20.00 akan dibatasi hingga pukul 17.00.
“Sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (29/6/2021).