Virus Corona Jabodetabek
Lagi ASN Kota Depok Positif Covid-19 Disdukcapil Kota Depok Tutup Layanan Selama Lima Hari
Beberapa pegawai terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpapar Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Lagi ASN Kota Depok positif Covid-19, Disdukcapil Kota Depok tutup layanan selama lima hari.
Beberapa pegawai terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpapar Covid-19.
Hal itu membuat instansi tersebut menutup sementara layanan mulai dari 1-5 Juli 2021.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan, keputusan ini dibuat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut maupun kepada masyarakat.
Dikatakan Nuraeni, pihaknya akan kembali membuka pelayanan pada 6 Juli mendatang.
“Pelayanan tatap muka dan via WhatsApp ditutup. Namun proporsi pegawai yang masuk sesuai dengan SK Wali Kota tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terbaru. Yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen di rumah,” ujar Nuraeni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Kebanjiran Permintaan, PMI Kota Depok Semprot Permukiman Warga dan Jalan Protokol dengan Disinfektan
Di tengah keputusan penutupan layanan tersebut, kata Nuraeni, pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa.
Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan.
“Jika ada keperluan mendesak seperti legalisir tetap akan dilayani karena ada 25 persen petugas yang masuk,” paparnya.