Virus Corona Jabodetabek

Lagi ASN Kota Depok Positif Covid-19 Disdukcapil Kota Depok Tutup Layanan Selama Lima Hari

Beberapa pegawai terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpapar Covid-19.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
istimewa/HO
Lagi ASN Kota Depok Positif Covid-19, Disdukcapil Kota Depok Tutup Layanan Selama Lima Hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Lagi ASN Kota Depok positif Covid-19, Disdukcapil Kota Depok tutup layanan selama lima hari.

Beberapa pegawai terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpapar Covid-19.

Hal itu membuat instansi tersebut menutup sementara layanan mulai dari 1-5 Juli 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan, keputusan ini dibuat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut maupun kepada masyarakat.

Dikatakan Nuraeni, pihaknya akan kembali membuka pelayanan pada 6 Juli mendatang.

“Pelayanan tatap muka dan via WhatsApp ditutup. Namun proporsi pegawai yang masuk sesuai dengan SK Wali Kota  tentang Perpanjangan  Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terbaru. Yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen di rumah,” ujar Nuraeni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Kebanjiran Permintaan, PMI Kota Depok Semprot Permukiman Warga dan Jalan Protokol dengan Disinfektan

Di tengah keputusan penutupan layanan tersebut, kata Nuraeni, pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa.

Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan. 

“Jika ada keperluan mendesak seperti legalisir tetap akan dilayani karena ada 25 persen petugas yang masuk,” paparnya.

 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved