Virus Corona

TERUNGKAP! Ternyata Masih ada Rp7,4 Triliun Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan yang Belum Dicairkan

Anggaran itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
(Ilustrasi) Tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021). Sampai saat ini ternyata masih ada anggaran sebesar insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) sebesar Rp1,3 triliun atau tepatnya Rp1.318.819.177.661. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81%.

Atau dari total anggaran Rp8.058,44 triliun baru teralisasi Rp 629,51 miliar. Artinya masih terdapat Rp7.428,93 triliun yang belum disalurkan ke tenaga kesehatan daerah.

Jumlah tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021) melalui video conference.

Rapat itu diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Diketahui bahwa sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, yang ditetapkan 28 Juni 2021.

Di dalamnya diamanatkan agar daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%.

“Dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% ini untuk (penanganan) Covid-19. Kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal, ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan," kata Tito Karnavian dalam siaran tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

"Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” tambahnya.

Dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021.

Sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, sementara 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.

Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi, sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0%).

Sedangkan data yang sama juga memperlihatkan Anggaran dan Realisasi Refocussing 8% DBH/DAU Dalam APBD Tahun anggaran 2021 yang masih jauh dari harapan.

Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81%.

Atau dari total anggaran Rp8.058,44 triliun baru teralisasi Rp 629,51 miliar

Artinya masih terdapat Rp7.428,93 triliun

Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved