Berita Nasional

Setelah Kritik Jokowi, BEM UI Kini Kuliti Firli Bahuri, Ungkit Kebocoran OTT hingga Helikopter

BEM UI membeberkan sejumlah 'prestasi' yang diraih Firli Bahuri yang kerap disanjung-sanjung oleh pihak yang mereka sebut 'buzzer'

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Akun Twitter Badan Eksekutif Indonesia (BEM) Universitas Indonesia 'tak kapo' meski dipanggil pihak rektorat usai menjuluki Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.

Bukannya gentar, kini akun tersebut kembali membahas problematika di republik.

Kali ini, akun BEM UI menguliti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dengan kalimat satir, BEM UI membeberkan sejumlah 'prestasi' yang diraih Firli Bahuri yang kerap disanjung-sanjung oleh pihak yang mereka sebut 'buzzer'

Baca juga: Dijuluki King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi: Mungkin Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat

Baca juga: Medsos dan WhatsApp Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi King of Lip Service

"Buzzer mengingatkan kita bahwa Firli punya banyak prestasi, kita bantu menguraikan maksud kata "prestasi" yang "buzzer" gaungkan. Apa lagi "prestasi dan gagasan baru" Firli untuk KPK?

"Buzzer berkata, "Firli adalah Ketua KPK dengan banyak prestasi dan gagasan." Omongan itu tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, omongan tersebut kemudian membuat masyarakat bingung, apa yang dimaksud dengan prestasi dan gagasan Firli Bahuri selama menjadi deputi hingga ketua KPK?," tulis akun @BEMUI_Official dikutip pada Selasa (29/6/2021)

Melalui poster yang dibagikan, BEM UI menyoroti soal banyaknya kebocoran data oprasi tangkap tangan di KPK saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018-2019.

Kemudian, disebutkan bahwa pada 2018 Firli bertemu dengan Gubernur NTB saat itu, M Zainul Majdi.

"Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB," tulis akun itu.

"12/2019-2/2020 saat Firli dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, KPK berhentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan."

Baca juga: Heran Kritik BEM UI Dipersoalkan, Jansen: Di Lingkar Istana Isinya Aktivis yang Dulu Tukang Kritik

"9/2020- Firli terkena sanksi etik berupa teguran II, karena gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter,"tulis pernyataan dalam poster.

"Selain yang tertera di atas, masih banyak lagi sejumlah "gagasan dan prestasi" Firli, seperti ide anehnya memberhentikan perkara BLBI, mengadakan TWK bagi pegawai KPK, dan memberhentikan pegawai KPK yang kritis dan berani melalui SK dengan dalih tidak lulus seleksi TWK."

Jokowi respon kritik BEM UI

Diberitakan sebelumnya, unggahan BEM UI yang menyebut dirinya The King Of Lip Service ditanggapi dengan santai oleh Presiden Jokowi.

Ia mengaku sudah biasa dengan berbagai gelar dan kritikan berbagai pihak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved