Sri Mulyani: Anda Semua Sekarang Sangat Sulit Sembunyikan Harta Dimanapun 

Sri Mulyani: Anda Semua Sekarang Sangat Sulit Sembunyikan Harta Dimanapun. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Antara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, wacana RUU KUP merupakan upaya hasil dari pertukaran (automatic) exchange of information/AEOI) dan akses informasi untuk kepentingan perpajakan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak telah menerima AEOI tersebut dengan nilai sebesar Rp 2.742 triliun dari luar negeri dan Rp 3.574 triliun domestik. 

"Data-data ini adalah data yang kami peroleh dari berbagai yurisdiksi. Makanya kami sampaikan pada tax amnesti dulu bahwa Anda semuanya sekarang sangat sulit untuk menyembunyikan harta di yurisdiksi manapun," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (28/6/2021). 

Sementara di dalam negeri, Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan di semua lembaga keuangan dengan nilai Rp 3.574 triliun tadi. 

Baca juga: Fakta Menarik Lagu Persija Jakarta Berjudul Kami Bersama Persija, Berikut Penjelasan Sani Yulianto

"Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak melakukan proses yang sangat prudent terhadap berbagai data yang kami peroleh tersebut," kata Sri Mulyani

Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, tax amnesty dan berbagai reformasi serta perubahan perpajakan secara global memberikan akses pada Direktorat Jenderal Pajak untuk terus melakukan perbaikan. 

"Sesuai pemenuhan, terutama kepada para wajib pajak yang memiliki operasi antar yurisdiksi," pungkasnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved