RPTRA Tutup Sementara

Sudin PPAPP Jakarta Pusat Tutup Sementara 50 RPTRA karena Kasus Covid-19 Meningkat

Meningkatnya kasus Covid-19, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat menutup RPTRA.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sudin PPAPP Jakarta Pusat menutup sementara 50 RPTRA karena kasus Covid-19 melonjak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menyusul meningkatnya kasus Covid-19, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat kembali menutup sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kepala Seksi Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Bangun Manalu, mengatakan di Jakarta Pusat ada sebanyak 50 RPTRA yang dilakukan penutupan hingga 5 Juli 2021 mendatang, seiring kasus Covid-19 melonjak.

Baca juga: Pencanangan HUT DKI Jakarta di Jaksel Dipusatkan di RPTRA Lenteng Agung, Dibuka Anies Baswedan

"Penutupan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta nomor 154 tahun 2021," ucap Bangun Manalu, Minggu (27/6/2021).

Bangun mengatakan jika memang RPTRA di Jakarta Pusat sempat dibuka untuk umum.

Hanya saja pembukaan hanya sebatas untuk kegiatan olahraga. Dalam artinya RPTRA yang dibuka merupakan RPTRA yang memiliki fasilitas jogging track.

Hanya saja, karena adanya PPKM mikro dan melihat situasi kasus Covid-19 meningkat, untuk itu kegiatan yang ada di RPTRA untuk sementara dihentikan hingga masa PPKM 5 Juli 2021 mendatang.

Namun, tak menutup kemungkinan akan di perpanjang jika kasus masih tinggi.

Baca juga: Belum Dibuka untuk Umum, RPTRA Hanya Digunakan Khusus Jogging Track dan Taman Refleksi

"Karena kasus kembali tinggi kita antisipasi untuk di tutup sementara hingga 5 Juli. Tapi jika kasus tinggi kemungkinan tidak dibuka dulu untuk masyarakat umum," katanya.

Meskipun ditutup sementara untuk berbagai kegiatan masyarakat, RPTRA masih dapat difungsikan dengan beberapa kegiatan yang mendapat pengecualian, seperti vaksinasi.

"RPTRA hanya bisa digunakan sebagai lokasi vaksinasi Covid-19 dan penanggulangan korban banjir dan bencana lainnya," terangnya. 

Bangun juga mengatakan semua pengelola RPTRA tetap lakukan perawatan dan membersihkan prasarana RPTRA, seperti mematikan dan menghidupkan lampu, kemudian pengamanan terhadap semua fasilitas RPTRA.

Baca juga: 50 RPTRA di Jakarta Pusat Siap Digunakan Untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19 

"Walaupun ditutup petugas RPTRA tetap jalankan tugas mereka. Penyemprotan cairan disinfektan juga rutin dilakukan," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved