Vaksinasi Covid19

Pemerintah akan Beri Vaksin Covid-19 Pfizer dan Sinovac untuk Anak Usia 3-17 Tahun

Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak mulai 2-17 tahun dengan Pfizer dan sinovac

dok Warta Kota
Ilustrasi -- Pemerintah akan lakukan vaksinasi Covid19 untuk anak usia 3-17 tahun memakai Pfizer dan Sinovac 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini dilaporkan juga disertai banyaknya pasien anak-anak usia di bawah 18 tahun.

Untuk itu, pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang mengkaji vaksin yang sudah memiliki EUA atau izin penggunaan darurat untuk usia muda.

"Ada yang sudah kita amati sekarang. Ada dua yang ada di list yang kita yakni vaksin Sinovac yang bisa anak-anak umur 3 sampai 17 tahun, kemudian Pfizer yang bisa umur 12 - 17 tahun," ujar Menkes Budi dalam konferensi virtual yang ditayangkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (25/6/2021).

"Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal itu. Kita harus mendengarkan pihak-pihak ahli mengenai pemberian vaksin ini," lanjut Menkes.

Baca juga: Penderita Covid-19 di Bawah Umur Tinggi, Menkes Kaji Pemberian Vaksinasi kepada Anak

Menurut Budi, dari sejumlah penelitian yang ada, 99 persen anak-anak di bawah 18 tahun sembuh dari Covid-19 dibandingkan kelompok usia 18 tahun ke atas.

 "Sekarang kita sedang melakukan penelitian bagaimana mengenai keparahan saat anak terpapar Covid-19. Ada memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99% lebih bisa sembuh dibandingkan dengan usia yang di atas 18 tahun," terang dia.

Sebelumnya diketahui Vaksin Pfizer telah selesai melakukan uji klinis pada kelompok 12-15 tahun.

Pengunaan vaksin Pfizer telah dimulai untuk usia 16 tahun.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Anak di Bawah Usia 18 Tahun Divaksin Covid-19 Sinovac dan Pfizer

Sementara untuk vaksin Sinovac juga telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk anak berusia 3 sampai 17 tahun.

Sementara itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan ibu hamil perlu mendapatkan vaksin covid-19.

Baca juga: Ada 3.563 Vial Vaksin Sinovac Dikirimkan ke 61 Fasilitas Kesehatan di Depok, Pengawalan oleh Aparat

Hal itu didasari dengan meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case).

POGI menilai jugandengan ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta (India) yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.

CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

"Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," tulis keterangan yang diterima.

Baca juga: Orangtua Kurang Disiplin Hingga Anak Banyak Terpapar Covid-19, Perhatikan Gejala Ini

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved