Artis Tersangkut Narkoba

Anji Manji Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan, Polisi: Bukan Berarti Kasusnya Selesai

Rehabilitasi Anji Manji selama 3 bulan dimulai sejak bekas vokalis Drive itu tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) siang ini.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Rehabilitasi Anji Manji selama 3 bulan dimulai sejak bekas vokalis Drive itu tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) siang ini. Anji Manji mengenalkan Holywings Academy dan Holywings Records di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). 

"Saya tetap melanjutkan proses hukum," ucap suami Wina Natalia itu.

Anji Manji hanya minta doa agar rehabilitasi dan proses hukumnya segera berakhir.

Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu terus menundukkan kepala saat dibawa masuk ke RSKO Cibubur.

Baca juga: Anji Manji Disarankan Untuk Menjalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Tes Assessment di BNNP DKI Jakarta

Baca juga: Anji Manji Terjerat Kasus Narkoba dan Ditahan Polisi, Wina Natalia: Saya Akan Terus Mendampinginya

Anji Manji ditangkap di studio musiknya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) malam.

Dari tangan Anji Manji, polisi mendapati narkoba jenis ganja seberat 30 gram.

Anji Manji mendapatkan ganja setelah memesan dari situs online.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved