Isu Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman: Jokowi Tegak Lurus UUD 1945 dan Setia Reformasi 1998

Fadjroel menegaskan, Presiden Jokowi secara tegas telah menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kembali membantah kabar adanya pembicaraan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, di kalangan Istana. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kembali membantah kabar adanya pembicaraan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, di kalangan Istana.

Fadjroel menegaskan, Presiden Jokowi secara tegas telah menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Menurutnya, Presiden akan tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Turun Jadi 20, Jateng Terbanyak, Jakarta Masuk Lagi

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998."

"Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun."

"Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel saat dikonformasi Tribunnews, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Mau Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Terbesar di Indonesia, 25 Ribu Orang Sehari

Sebelumnya, relawan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 alias Jokpro, mengumumkan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menjabat presiden tiga periode.

Namun, Jokpro menginginkan periode ketiga ini Jokowi bisa berdampingan bersama Prabowo sebagai Wakil Presiden.

Beberapa alasan disampaikan mengapa mereka mendukung Jokowi maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

Baca juga: DAFTAR Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 19 Juni 2021, Tak Ada di Asia Tenggara

Penasihat Komunitas Jokpro 2024 M Qodari menilai, duet Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 bisa meringankan beban ongkos politik yang akan dikeluarkan.

Selain itu, nantinya pilpres akan berlangsung secara lebih terkendali, dan di tahun 2024 nanti Indoenesia tidak akan mengalami benturan lagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.

Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."

"Janganlah membuat kegaduhan baru."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved