PPDB
Hari Ini Dibuka PPDB DKI Jakarta SD Jalur Zonasi, Begini Cara Pendaftaran dan Syarat nya
Hari ini Senin 21 Juni 2021 dibuka PPDB DKI Jakarta jalur zonasi , dilakukan secara online. Untuk alur pendaftaran cek di artikel ini
Selanjutnya zona prioritas ketiga, yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.
Sedangkan jalur ke empat yaitu jalur perpindahan tugas orangtua dan anak didik.
Jalur ini untuk memberikan kesempatan untuk memberikan kesempatan karena orangtuanya mendapatkan tugas dari instansinya.
Slamet menegaskan dalam PPDB 2021 ini memang tidak ada hal yang spesifik mengenai jalur luar DKI.
Ia menjelaskan tidak adanya jalur luar DKI pada PPDB 2021 ini karena daya tampung sekolah Negeri yang ada di DKI belum bisa menampung seluruhnya untuk warga DKI.
"Perlu diketahui bahwa berdasarkan standar pelayanan minimal ada kewajiban pemerintah daerah memberi akses kepada warganya untuk terlayani pendidikanya. Dengan daya tampung yang terbatas itulah kita tidak membuka jalur luar DKI," jelas Slamet.
Baca juga: PPDB Depok 2021, Disdik Kota Depok Terbitkan Jadwal Pendaftaran Siswa Baru dari TK Hingga SMP
Lalu apakah warga luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta meskipun tidak ada jalur luar DKI.
Slamet menegaskan warga masih bisa mensekolahkan anaknya meski bukan warga DKI, hanya saja melalui jalur perpindahan tugas orangtua.
"Bisa itu tadi. Menggunakan jalur perpindahan orangtua. Misalnya ada orangtua yang pindah karena ditugaskan instansinya dari Surabaya ke DKI. Sepanjang ada penugasan dari pimpinan anaknya masih bisa sekolah di Jakarta, begitu juga anak guru yang tinggal di DKI," ucapnya.
sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikut PPDB 2021? Yuk Pahami Seluk-beluk Jalur Zonasi",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jakarta Jalur Zonasi untuk Jenjang SD Dibuka 21 Juni 2021",