Putusan Pengadilan

Ini Pengakuan Mengejutkan Istri Polisi yang Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Depan Suaminya

Ini Pengakuan Mengejutkan Istri Polisi yang Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Depan Suaminya. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tribunnews.com
Ilustrasi selingkuh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Indonesia.

Peristiwa itu adalah sebuah aksi perselingkuhan dan hubungan intim yang dilakukan seorang istri polisi di depan suaminya. 

Kasus perselingkuhan ini sudah divonis pengadilan negeri pada14 Juni 2021.

Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang oknum polisi, sebut saja XX (25) dan seorang ibu rumah tangga, sebut saja YY (31).

Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal Mediasi, Sepakat Cerai Meski Pernikahan Belum Genap 2 Tahun

YY diketahui juga merupakan istri dari seorang aparat.

Dalam surat putusan terdakwa XX dan YY, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kelurahan Ancol, Warga Dapat Bantuan Sembako dan Sayuran

XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY dan masih berkerabat dengan suami YY. 

Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu. 

Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00. 

Saat itu suami YY melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya. 

Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya. 

Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya. 

Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di ruang tamu. 

XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela. 

Baca juga: Gabung Partai NasDem, Sutiyoso Langsung Jadi Anggota Dewan Pertimbangan

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved