BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Bayar Imbal Hasil Sukuk
BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Bayar Imbal Hasil Sukuk. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan atau menggembok sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada hari ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Garuda Indonesia tercatat sudah menunda pembayaran imbal hasil dalam bentuk sukuk.
"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Jumat (18/6/2021).
Irvan menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan pelat merah itu.
Baca juga: UKM Binaan FKDB Ekspor 4,8 Ton Tempe ke Jepang saat Pandemi Virus Corona
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya.
Karena itu, BEI mengharapkan kepada investor untuk dapat mencermati informasi tersebut sebagai bagian dari keputusan investasi.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pungkasnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/garuda-indonesia-turut-menghadirkan-gelaran-promo-khusus-pada-peringatan-hut-ke-72.jpg)