UMKM
Segera Cairkan BLT UMKM Tahap 2 untuk Dapat Rp 1,2 Juta, Sertakan Dokumen Lihat Daftarnya
Cek cara cairkan BLT UMKM tahap 2 yang masih berlangsung sampai 28 Juni 2021. Segera cek lewat bapresbpumid
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cek cara cairkan BLT UMKM tahap 2 yang masih berlangsung sampai 28 Juni 2021.
Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat ditengah pendemi Covid-19.
Setiap nama yang terdaftar akan mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta.
Buruan cairkan saldo pada rekening Anda sebagai penerima bantuan.
Segera cek bantuan UMKM tahap 2 apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima.
Baca juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Tahap 2? Berikut ini Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI
Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Benar, Akses Laman Resminya
Pasalnya pemerintah hanya memberikan deadline 90 haria atau 3 bulan untuk mencairkan saldonya.
Buruan cek dan cairkan bantuan anda.
Klik link eform.bri.co.id cek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021.
Selain itu bagi nasabah PNM Mekar dapat mencairkan di BNI dan cek daftar namanya di banpresbpum.id.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.
Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Rp 3,6 Triliun untuk BLT UMKM Tahap Keduka, Cek Cara Pencairan di BNI-BRI
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap Dua , Cukup Masukkan No KTP Lewat Banpresbpum.id
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Baca juga: Ada 3 Juta Pelaku Usaha yang Diusulkan Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Syarat Dapat Bantuan
Cara Mendaftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Baca juga: LINK Bantuan Banpres UMKM Mekaar BNI 2021 Rp 1,2 Juta banpresbpum.id dan Cek eform.bri.co.id/bpum
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Kawan Lama Dicari Lulusan SMA hingga S1, Ada Banyak Posisi
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 6 April 2021.
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KAPAN BANPRES UMKM PNM Mekar BNI Cair Pengumuman Daftar Penerima UMKM eform.bri.co.id banpresbpum.id,