UMKM

Segera Cairkan BLT UMKM Tahap 2 untuk Dapat Rp 1,2 Juta, Sertakan Dokumen Lihat Daftarnya

Cek cara cairkan BLT UMKM tahap 2 yang masih berlangsung sampai 28 Juni 2021. Segera cek lewat bapresbpumid

istimewa
Cara cairkan BLT UMKM tahap 2 lewat link banpresbpum, siapkan data dan berkas yang diperlukan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cek cara cairkan BLT UMKM tahap 2 yang masih berlangsung sampai 28 Juni 2021. 

Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat ditengah pendemi Covid-19.

Setiap nama yang terdaftar akan mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta. 

Buruan cairkan saldo pada rekening Anda sebagai penerima bantuan. 

Segera cek bantuan UMKM tahap 2 apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Baca juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Tahap 2? Berikut ini Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Benar, Akses Laman Resminya

Pasalnya pemerintah hanya memberikan deadline 90 haria atau 3 bulan untuk mencairkan saldonya.

Buruan cek dan cairkan bantuan anda. 

Klik link eform.bri.co.id cek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021.

Selain itu bagi nasabah PNM Mekar dapat mencairkan di BNI dan cek daftar namanya di banpresbpum.id. 

Cek penerima BLT UMKM 2021 lewat eForm BNI atau Eform BRI
Cek penerima BLT UMKM 2021 lewat eForm BNI atau Eform BRI (istimewa)

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Pemerintah Sediakan Rp 3,6 Triliun untuk BLT UMKM Tahap Keduka, Cek Cara Pencairan di BNI-BRI

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap Dua , Cukup Masukkan No KTP Lewat Banpresbpum.id

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved