Aktivis Lingkungan Nilai Program Penanganan Sampah Kota Tangerang Tidak Efektif
TPA Rawa Kucing adalah tempat penampungan sampah utama Kota Tangerang yang kini telah melebihi kapasitas daya tampungnya.
WALHI juga mengamini masukkan Formapel, dan lebih jauh meminta Pemerintah Kota memperhatikan program Jakstranas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang termuat dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 dan Undang Undang No. 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Di dalam kedua kebijakan ini, Pemerintah Kota wajib secara bersama-sama menurunkan timbulan sampah di hulu dan menanggulangi sampah di hilir (TPA) dengan tata-cara yang tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan. Aturan semua sudah lengkap, tinggal dijalankan.
"Hal itu sudah termuat dalam aturan di Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017. Di hulu, pemerintah perlu membangun kesadaran sektor rumah tangga atau masyarakat untuk mengelola sampah dengan 3R mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle). Di hilir, pemerintah kota perlu menangani sampah dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Jadi, saling membantu antara pemerintah serta lembaganya dan masyarakat," tambah Dede
Pemerintah daerah sejatinya tidak perlu khawatir menjalankan program-program penanganan sampah yang memenuhi baku mutu lingkungan karena sudah ada regulasi yang memayungi penanganan masalah sampah tersebut.
Jangan sampai program dan kebijakan yang sudah ada justru terbengkalai dan masyarakat yang merasakan dampaknya.
Pemerintah daerah harus kreatif dalam pengelolaan sampah yang efisien dan efektif. Seperti mengoptimalkan kegiatan dan kebijakan pengurangan sampah di hulu dan melaksanakan program waste-to-energy di hilir yang saling melengkapi, sehingga terbentuk sistem penanganan sampah yang tersinergi dari hulu ke hilir.
Terkait dengan upaya Pemerintah Indonesia berencana mempersiapkan 12 kota agar memiliki fasilitas pemusnahan sampah yang juga membangkitkan listrik untuk menangani sampah di hilir, WALHI melihat semua pihak perlu duduk bersama, mengingat kompleksitas isu dan sumber daya yang diperlukan, sehingga pelaksanannya dapat dilakukan dengan bijak dan tidak menyisakan masalah baru.