Berita Video
VIDEO Mantan Jubir PSI Dedek Laporkan Akun Twitter @andiarief ke Polisi
"Masih kita teliti karema terlapornya adalah akun twitter @andiarief. Siapa pemilik akun itu, kita dalami, kita teliti dulu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTA KOTA, SEMANGGI- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih meneliti laporan polisi yang dilakukan mantan juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi terhadap politisi Demokrat Andi Arief.
"Laporan dilakukan Selasa kemarin. DP melaporkan satu akun twitter. Yang bersangkutan merasa tidak terima dengan cuitan di akun tersebut. Jadi sementara laporan polisinya sudah kami terima," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Karena baru dilaporkan Selasa (15/6/2021) kata Yusri, penyidik masih meneliti dulu laporan tersebut untuk didalami.
"Masih kita teliti karema terlapornya adalah akun twitter @andiarief. Siapa pemilik akun itu, kita dalami, kita teliti dulu. Ada azas praduga tak bersalah. Karena ini akun di dunia maya yang dilaporkan," katanya.
Setelah dilakukan pendalaman atau penelitian kata Yusri, penyidik akan memutuskan apakah kasus akan dilakukan penyelidikan atau tidak.
"Jadi kami teliti dulu, barulah ditentukan akan dilakukan penyelidikan atau tidak," katanya.
Sebelumnya mantan juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku sudah melaporkan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Benar sudah melaporkan Andi kemarin. Atas pengancaman melalui media elektronik," kata Dedek.
Laporan Dedek itu teregister dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2021.
Andi Arief diduga telah melakukan ancaman melalui media elektronik yang terjadi pada 13 Juni 2021 lalu . LP tersebut juga mencantumkan bahwa Andi Arief diduga melanggar pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 jo pasal 45 B UU Nomor.19 tahun 2016 tentang ITE.
Dedek mengatakan bahwa akun Andi Arief tersebut telah mengancam menggunakan kekerasan terhadap dirinya melalui media elektronik. Akun Andi Arief, kata dia, menyebutkan akan mencari dan mendatangi rumahnya menggunakan "street justice".
"Ini dalam bahasa umum berarti hukum jalanan. Tidak hanya itu, beliau dua kali menyebutkan tidak main-main akan mengejar saya," kata Dedek.
Perkara ini bermula ketika politikus Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana melalui akun sosial media Twitternya mengomentari cuitan yang di unggah Dedek dalam akun Twitternya @Uki23 soal kondisi keuangan negara.
Kemudian, cuitan Panca itu dibalas Dedek dengan mengunggah foto dan tautan berita saat Andi Arief tengah digerebek di sebuah hotel beberapa tahun lalu.
Kemudian, akun Twitter milik Andi Arief membuat cuitan pada Minggu (13/6). Cuitan Andi Arief itu memuat mengenai street justice. Cuitan itu pula yang menjadi barang bukti Dedek sebagai bentuk dugaan pengancaman.
"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," tulis @Andiarief__.
"Ini pengancaman bukan sih namanya?" kata Dedek merespons cuitan Andi Arief.