Bangunan Liar
Mohammad Taufik Minta Bangunan Liar di Muara Angke Dibongkar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap bangunan ilegal di Muara Angke.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap bangunan ilegal. Terlebih petugas telah mengantongi surat rekomendasi teknis bongkar dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.
“Tentunya harus ditindak tegas. Kalau sudah ada aturan rekomendasi teknis bongkar, yah harus dibongkar,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Berdiri di Atas Saluran Air, Belasan Bangunan Liar di Koja Dibongkar, Lurah: Merugikan Banyak Orang
Hal itu dikatakan Taufik untuk menanggapi adanya bangunan ilegal yang berdiri di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bangunan yang diperuntukan sebagai gudang perkapalan itu dianggap bermasalah, sehinga Suku Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan surat pembongkaran.
Kata Taufik, pendirian bangunan di atas lahan milik DKI tanpa izin tentunya telah menyalahi aturan.
Karenanya, dia meminta kepada Satpol PP untuk menindaktegas dengan membongkarnya.
“Apa pun alasannya (pendirian bangunan tanpa izin di atas aset Pemda) itu telah melanggar. Kedua, kalau memang ada oknum yang ingin bermain dengan aset Pemda laporkan polisi,” ujarnya.
Baca juga: Warga Perumahan Puri Madani II Resah Bangunan Liar Tumbuh di Permukimannya
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah, menilai Satpol PP harusnya membongkar bangunan itu sebagai upaya melindungi aset daerah.
Apalagi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari Satpol PP adalah menegakkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Harusnya dilaksanakan karena sebagai bentuk pengamanan dan penyelamatan aset terhadap pihak-pihak yang ingin melakukan penyerobotan,” kata Amir.
Seperti diketahui, nelayan dan buruh panggul di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara, Jakarta Utara mengajukan protes adanya lahan milik Pemprov DKI yang dibangun pergudangan peralatan kapal.
Baca juga: PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Rel Petak Jalan Nambo-Cibinong Lantaran Jadi Tempat Parkir
Pembangunannya ditenggarai menutup akses nelayan dan pekerja lainnya yang ada untuk melakukan bongkar muat ikan di dekat dermaga kapal, sehingga mereka terpaksa harus berpindah di tempat lain.
Pemkab Karawang Bongkar 93 Bangunan Liar yang Mempermalukan Akses Tol Karawang Barat |
![]() |
---|
Warga Penghuni Rumah Semipermanen di Menteng Kecewa atas Pembongkaran yang Dilakukan Pihak Kecamatan |
![]() |
---|
Warga Perumahan Puri Madani II Resah Bangunan Liar Tumbuh di Permukimannya |
![]() |
---|
Proyek Bangunan tak Berizin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke akan Dibongkar |
![]() |
---|