Kamis, 11 Juni 2026

Bisnis

KABAR BAIK, Ekspor Industri Mainan Anak Tembus 343 Juta Dolar AS di Tengah Pandemi

Kementerian Perindustrian terus mendorong industri mainan anak agar semakin meningkatkan inovasi produknya agar mampu bersaing dengan produk impor

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi penjual mainan anak di kawasan Asemka, Jakarta Barat 
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengungkap performa industri mainan anak nasional menunjukan tren yang positif.
Hal ini tercermin dari capaian nilai ekspornya yang kian meningkat selama tiga tahun terakhir.
Pengapalan produk mainan anak menembus 320 juta dolar AS sepanjang 2018, melonjak jadi 343 juta dolar AS pada 2020.
"Potensi kita terdapat 131 unit usaha mainan anak pada skala industri menengah dan besar. Dari jumlah unit usaha tersebut, telah mempekerjakan lebih 36.000 orang. Artinya, sektor padat karya ini temasuk yang memiliki orientasi ekspor," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (16/6/2021).
Kementerian Perindustrian terus mendorong industri mainan anak agar semakin meningkatkan inovasi produknya, sehingga mampu bersaing dengan produk impor.
Apalagi, Indonesia sebagai pasar yang besar menjadi peluang bagi pengembangan industri mainan anak. 
"Kami berupaya untuk meningkatkan kinerja industri mainan anak agar dapat memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional," tutur Agus.
Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, menyebut pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan memfasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
"Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka," terang Gati.
Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax.
Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
"Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib," jelas Gati. (Lita Febriani)
 
 
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved